Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu: Pulau Pasir Tidak Pernah Jadi Bagian NKRI, Tak Ada di Peta Sejak 1957

Kompas.com - 27/10/2022, 19:24 WIB
Fika Nurul Ulya,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menegaskan, Pulau Pasir atau Ashmore and Cartier Island tidak pernah menjadi bagian dari Indonesia. Pulau itu sepenuhnya milik Australia.

Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah menyebut, Pulau Pasir bahkan tidak masuk dalam wilayah maupun peta NKRI sejak tahun 1957.

Pulau itu juga tidak masuk pada peta yang dibuat setelah tahun-tahun itu.

"Kalau kita lihat pada deklarasi Djuanda tahun 1957, kemudian diundangkan dengan undang-undang nomor 4 PRP tahun 1960, pulau pasir atau Ashmore Reef tidak masuk dalam wilayah atau dalam peta NKRI sejak tahun 1957," kata Teuku Faizasyah dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca juga: 4 Fakta Pulau Pasir yang Ramai Dibincangkan, di Mana Lokasinya?

Judha menuturkan, wilayah NKRI berdasarkan hukum internasional adalah bekas wilayah Hindia Belanda.

Dalam hal ini kata dia, Pulau Pasir tidak pernah menjadi bagian dari wilayah Hindia Belanda.

Dengan demikian, ketika Indonesia merdeka pada tahun 1945, Ashmore Reef tidak pernah menjadi bagian dari wilayah NKRI.

Dalam praktiknya pun, pemerintah Hindia-Belanda tidak pernah memprotes klaim atau kepemilikan pulau pasir atau Ashmore Reef oleh Inggris.

"Jadi dalam konteks ini, memang Indonesia tidak pernah memiliki atau tidak punya klaim terhadap Pulau Pasir atau Ashmore Reef," kata pria yang karib disapa Faiza ini.

Kendati begitu Faiza menyatakan, pemerintah telah memfasilitasi nelayan di Nusa Tenggara Timur (NTT) terkait polemik pulau, mengingat posisinya yang dekat dengan Indonesia.

Indonesia bersama Australia telah membuat kesepakatan melalui MoU yang ditandatangani pada tahun 1974. MoU ini bahkan disempurnakan lagi dengan perjanjian tahun 1981 dan tahun 1989.

Baca juga: Masyarakat Adat NTT Tetap Akan Menggugat meski Kemenlu RI Tegaskan Pulau Pasir Milik Australia

Dalam MoU, nelayan Indonesia di dekat NTT diberi hak untuk melaut di sekitar Pulau Pasir. Artinya, sejak zaman dahulu, daerah sekitar Pulau Pasir sudah menjadi wilayah nelayan NTT mencari ikan.

"Di dalam MoU ini diatur mengenai hak nelayan tradisional NTT untuk melakukan kegiatan atau melaksanakan traditional fishing rights di perairan sekitar Ashmore Reef dan gugusan pulau-pulau lain di sekitar itu," kata Faiza.

Sebelumnya, status Pulau Pasir juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kemenlu Abdul Kadir Jaelani.

Ia menyampaikan bahwa Pulau Pasir adalah milik Australia.

Australia sendiri pernah diduduki kolonial Inggris. Sementara itu, Pulau Pasir adalah kepemilikan Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act pada 1933.

"Pulau tersebut dimiliki oleh Inggris berdasarkan Ashmore and Cartier Acceptance Act, 1933, dan dimasukkan ke dalam wilayah administrasi Negara Bagian Australia Barat pada tahun 1942,” tulis Jaelani menjelaskan dalam akun Twitter miliknya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com