Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor-Tarik KDRT Ala Lesti Kejora Dikeluhkan Komnas Perempuan

Kompas.com - 27/10/2022, 17:58 WIB
Singgih Wiryono,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peristiwa melapor kemudian menarik kembali laporan pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) seperti yang dilakukan artis Lesti Kejora dikeluhkan oleh Komisi Nasional Anti Kekerasan Perempuan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani yang menyebut peristiwa serupa seperti Lesti seringkali terjadi.

"Ini juga sebetulnya hal yang sering dikeluhkan bahwa ketika sudah melapor kemudian korban menarik kembali laporannya," ujar Andy saat ditemui di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2022).

Andy mengatakan, peristiwa itu sering terjadi karena ada banyak kekhawatiran yang dihadapi perempuan ketika melaporkan kasus KDRT.

Baca juga: [VIDEO] HOAKS! Rizky Billar Laporkan Lesti Kejora atas Pencemaran Nama Baik

Selain itu, ketergantungan secara psikis menjadi alasan yang paling sering terjadi saat laporan KDRT ditarik kembali.

"Jadi tidak hanya ketergantungan secara ekonomi, si perempuan bisa (saja) mandiri secara ekonomi tapi memiliki ketergantungan psikologis yang luar biasa terhadap pelaku (KDRT) sehingga dia tidak bisa membayangkan kehidupannya tanpa si pelaku," tutur Andy.

Namun, ada efek yang mengikuti dari tindakan mencabut laporan KDRT tersebut.

Pelaku bisa saja melakukan KDRT secara berulang, terus menerus dan kondisi yang sangat fatal bisa mengakibatkan kematian.

"Dia (pelaku) bisa menjadi makin intensif kekerasannya, karena kita nyoba mukul sekali, mukul dua kali. nyoba mukul dua kali (minta lagi) mukul tiga kali ya dan makin panjang," ujar Andy.

Baca juga: Lesti Kejora Kembali Aktif di Medsos, Unggah Foto Bersama Geng Selebritasnya

"Dalam kasus yang sangat fatal itu bisa menyebabkan kematian bagi perempuannya atau kematian laki-lakinya, jadi tergantung pilihannya," sambung dia.

Sebab itu, kata Andy, sangat penting saat kasus KDRT dilaporkan korban harus mendapat pendampingan yang memadai.

Pendampingan tersebut dimaksud untuk menghilangkan ketergantungan korban terhadap pelaku yang melakukan KDRT.

"Tidak berarti kita permisif dengan cara tarik-lapor pengaduan (KDRT), tapi ini juga kita bisa dipandang sebagai indikasi bahwa proses pendampingan itu mungkin masih perlu kita kuatkan sedari awal," papar Andy.

Baca juga: Kabar Lesti Kejora Usai Cabut Laporan KDRT Rizky Billar

Sebelumnya, polisi telah memastikan perkara KDRT pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar dinyatakan telah selesai dan berakhir damai dengan jalur restorative justice.

Lesti Kejora awalnya melaporkan Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan KDRT pada Rabu (28/9/2022) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com