JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) mencecar mantan Kepala Unit I Sub Direktorat III Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim) Polri AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay soal pengetahuannya mengenai Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Hal itu terjadi saat Acay bersaksi dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Baca juga: Update Sidang Ferdy Sambo: Soal Misteri CCTV hingga Jenazah Brigadir J
Peristiwa itu bermula ketika jaksa menanyakan keterangan Acay dalam berita acara pemeriksaan (BAP) nomor 15 yang mengaku telah melihat titik CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga.
Adapun rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) itu merupakan tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Brigadir J.
"Pada saat saya datang ke TKP pada tanggal 8 juli 2022, saya melihat ada CCTV di Kompleks Polri Duren Tiga Pancoran Jakarta Selatan yang meng-cover lingkungan kompleks tersebut. Dan sepengetahuan saya, ada beberapa (CCTV) yang ada di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo," kata jaksa membacakan BAP Acay dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Baca juga: Di Sidang Kasus Sambo, AKBP Acay Bantah Jadi Penyidik Kasus Km 50
Dari keterangan yang dibacakan itu, jaksa lantas menyinggung pernyataan Acay di awal persidangan yang sempat mengaku tidak tahu titik lokasi CCTV di sekitar rumah dinas Sambo, termasuk rumah di sebelah rumah dinas Sambo adalah rumah mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit.
"Tadi pertanyaan JPU ada rumah di samping, lalu dijawab tidak tahu," cecar jaksa.
"Itu rumahnya Pak Ridwan," jawab Acay.
"Bohong! Saudara sudah disumpah ya," timpal jaksa dengan nada tinggi setelah mendengar jawaban Acay.
Baca juga: Ekspresi Tak Biasa Sambo Usai Brigadir J Tewas, AKBP Acay: Wajahnya Memerah, Merokok Sendirian
Pernyataan jaksa itu dilontarkan lantaran di awal keterangan, Acay mengaku tidak tahu bahwa di samping rumah dinas Ferdy Sambo adalah kediaman eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.
"Karena tadi beliau sampaikan ada di rumah sampingnya, tapi enggak tahu namanya (rumah siapa)," papar jaksa.
"Baik, itu rumah satu letting saya, teman satu angkatan saya (Ridwan Soplanit)," ucap Acay mengaku.
Adapun maksud jaksa mencecar Acay untuk menggali pengetahuan bahwa ia bukan pertama kali datang ke kompleks perumahan Polri, Duren Tiga itu.
Baca juga: Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Sambo: Paling Junior
Sebab, keterangan Acay dalam BAP disebut mengetahui bahwa di samping rumah dinas Sambo adalah kediaman Ridwan Soplanit.
Hal ini berbeda dengan apa yang disampaikan dalam keterangannya di awal persidangan.
"Artinya saudara pernah datang, sebelum hari itu kan gitu saja ya," kata Hakim memotong perdebatan Acay dan jaksa.
"Pernah kan, makanya tahu rumah tetangganya, siapa teman Akpol saudara. Nah, itu maksudnya, ya mengingatkan saja jangan bohong-bohong," sindir jaksa.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.