Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalam Eksepsi, Chuck Putranto Mengaku Diperintah Sambo Ikut Otopsi Jenazah Brigadir J

Kompas.com - 27/10/2022, 06:30 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, mengaku sempat diminta Ferdy Sambo untuk mendampingi proses otopsi jenazah Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada 8 Juli 2022.

Hal itu disampaikan Chuck dan tim kuasa hukumnya dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Sindir Anak Buah yang Malah ke Bali saat Ferdy Sambo Butuh, Brigjen Hendra: Enak Sekali, Kami di Sini Kerja...

Dalam eksepsi itu Chuck menyatakan, setelah dia datang ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dia melihat sesosok jenazah yang tertelungkup.

Setelah itu, Chuck keluar dari rumah dinas Sambo.

Kemudian menurut Chuck, Ferdy Sambo memanggilnya dan memintanya untuk ikut otopsi.

"Nanti kamu ikut otopsi," kata kuasa hukum Chuck saat membacakan eksepsi.

"Siap jenderal," kata kuasa hukum menirukan Chuck saat membacakan eksepsi.

Baca juga: Eksepsi Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Hadiri Sidang Etik Brotoseno Sebelum Penembakan Brigadir J

Setelah itu, Chuck kemudian kembali diminta Sambo untuk memintanya mendampingi Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf untuk diperiksa di kantor Div Propam Polri.

"Nanti kamu dampingi anak-anak diperiksa," ucap kuasa hukum.

"Terdakwa jawab 'siap jenderal'," sambung kuasa hukum.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Baiquni Gandakan dan Hapus CCTV Atas Perintah Sambo

Setelah itu, menurut eksepsi Chuck, beberapa anggota Provost Polri membawa Richard, Ricky dan Kuat ke kantor Provost.

Chuck mengikuti rombongan menggunakan sepeda motor yang sebelumnya dipinjam dari Ariyanto alias Ari Codet (pekerja harian lepas Div Propam Polri).

Setelah tiba, Richard, Ricky, dan Kuat diperiksa secara terpisah di lantai 3 Ruang Riksa Biro Provost

Tidak lama kemudian Ferdy Sambo datang didampingi oleh Karo Paminal Brigjen Hendra Kurniawan, Kaden A Biro Paminal, Karo Provost, Sesro Provost, Kombes Susanto, Kombes Harun, dan Kayanma Mabes Polri.

Baca juga: Baiquni Wibowo Minta Sidang Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir J Ditangguhkan

"Selanjutnya saksi Ferdy Sambi berbicara dengan Richard, Ricky, dan Kuat di ruangan pemeriksaan dengan pintu tertutup. Namun, terdakwa tidak mendengar apa yang dikatakan," kata kuasa hukum Chuck.

Menurut surat dakwaan, Chuck diminta oleh Ferdy Sambo untuk mengopi rekaman kamera CCTV di dekat lokasi pembunuhan berencana terhadap Yosua di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2022 atau 3 hari setelah peristiwa berdarah itu terjadi.

Kemudian pada 12 Juli 2022, Chuck meminta Kompol Baiquni Wibowo untuk mengopi rekaman kamera CCTV itu.

Dalam kasus ini Chuck didakwa dengan sejumlah pasal.

Dakwaan pertama, Chuck didakwa melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-
Undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca juga: Hakim Heran AKBP Ari Cahya Tak Peringatkan AKP Irfan yang Disuruh Hilangkan Bukti Kematian Brigadir J

Sedangkan dakwaan pertama subsider adalah Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dakwaan kedua, Chuck didakwa dakwaan primer yakni Pasal 233 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sedangkan dakwaan kedua subsider yaitu Pasal 221 ayat (1) ke-2 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com