Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Chuck Putranto Ungkap Ferdy Sambo Hadiri Sidang Etik Brotoseno Sebelum Penembakan Brigadir J

Kompas.com - 26/10/2022, 21:54 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Kompol Chuck Putranto, menyatakan Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadivpropam) Polri Ferdy Sambo sempat menghadiri sidang etik peninjauan kembali AKBP Brotoseno, sebelum terjadi penembakan terhadap Brigadir J.

Hal itu dipaparkan tim kuasa hukum Chuck dalam nota keberatan (eksepsi) yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/10/2022).

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Baiquni Gandakan dan Hapus CCTV Atas Perintah Sambo

Dalam eksepsi Chuck dipaparkan, pada 8 Juli 2022 dia tiba di kantor Biro Provost untuk menyiapkan bahan paparan karena akan dilakukan analisa dan evaluasi (anev) rutin tiga bulanan Div Propam Polri.

Kegiatan anev itu dimulai sekitar pukul 09.00 WIB, dan selesai sekitar pukul 11.00 WIB. Selesai rapat anev, Chuck dan Ferdy Sambo menuju ruang kerja.

"Pada pukul 13.00 WIB, Kadiv Propam yang diantar ajudan Bripka Romer, saksi Ferdy Sambo tiba di ruangan Wakapolri untuk pelaksanaan sidang kode etik AKBP Brotoseno. Di dalam sidang tersebut dihadiri oleh Irwasum Polri, Wakapolri, Kadiv Propam Polri, AS SDM Polri dan Kadivkum Polri," kata kuasa hukum Chuck saat membacakan eksepsi.

Menurut eksepsi Chuck, sekitar pukul 14.30 WIB, Ferdy Sambo tiba di ruang kerjanya dan bersiap untuk pulang ke rumah.

Baca juga: Dalam Eksepsi Kompol Chuck Putranto Klaim Tertekan saat Diperintah Ferdy Sambo Salin Rekaman CCTV

Setelah itu, pada pukul 15.00 WIB, Ferdy Sambo meninggalkan kantor dan sebelum pulang bertanya kepada Chuck soal apakah keesokan harinya ada agenda.

"Terdakwa jawab 'belum ada jenderal'," lanjut kuasa hukum.

Sekitar pukul 17.30 WIB, Chuck mengaku diberitahu Briptu Erwin (anggota Spri Kadiv Propam Polri) memberitahukan ada anggota Provost membawa senjata ke rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga.

Chuck kemudian pergi ke rumah dinas Sambo menggunakan sepeda motor milik Ariyanto alias Ari Codet (pekerja harian lepas Div Propam Polri).

Baca juga: Eksepsi Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditolak, Kamaruddin: Kemenangan Terus Diperoleh

"Sesampainya terdakwa di rumah dinas di Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Kecamatan Pancoran. Jakarta Selatan sekira pukul 18.10 WIB, di sana sudah ada banyak Provost di lapangan dekat Pos Satpam," demikian menurut isi eksepsi.

"Terdakwa lihat di dalam garasi sudah ada saksi Ferdy Sambo, saksi AKBP Arie Cahya, Bripa Riki. Bharada Prayogi sedang berbincang-bincang (di garasi dalam)," lanjut kuasa hukum.

Menurut eksepsi Chuck, dia diminta Sambo masuk ke dalam rumah.

"Setelah terdakwa masuk ke dalam rumah, di sana sudah ada Bharada Richard, dan tiga orang anggota Provost berpakaian dinas yang namanya terdakwa lupa serta Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Saksi Ridwan Rhekynellson Soplanit dan anggotanya sebanyak empat orang, mereka sedang berbincang-bincang," ucap kuasa hukum.

Baca juga: AKBP Ari Cahya: Sambo Tunjukkan Jenazah Yosua, Bilang Dia Kurang Ajar Lecehkan Ibu

"Selanjutnya terdakwa lihat sekeliling ruangan tengah tersebut, terdakwa melihat ada orang dengan celana jin biru sedang telungkup di bawah tangga, namun terdakwa belum mengetahui siapa orang yang tertelungkup tersebut. Selanjutnya terdakwa keluar lagi menemani saksi Ferdy Sambo yang sedang duduk di ruang garasi," lanjut kuasa hukum Chuck.

Halaman:


Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com