Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksepsi Chuck Putranto: Ferdy Sambo Perintahkan Gandakan Rekaman CCTV Sambil Melotot

Kompas.com - 27/10/2022, 06:06 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus merintangi penyidikan (obstruction of justice) pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Chuck Putranto, mengaku Ferdy Sambo sambil melolot memerintahkannya untuk menggandakan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hal itu terungkap dalam nota keberatan (eksepsi) Chuck dan kuasa hukumnya yang dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (26/10/2022).

Menurut eksepsi Chuck, peristiwa itu terjadi pada 11 Juli 2022, atau 3 hari setelah kematian Yosua.

Baca juga: Ferdy Sambo Telepon Ari Cahya Usai Brigadir J Tewas, Minta Bantu Angkat Jenazah

Chuck mengatakan, pada hari itu sekitar pukul 10.00 WIB, Ferdy Sambo memanggilnya ke dalam ruang kerja di kantor Div Propam Mabes Polri.

Ferdy Sambo kemudian mempertanyakan keberadaan rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"CCTV di mana?" tanya Sambo seperti ditirukan kuasa hukum Chuck.

"CCTV mana jenderal?" jawab Chuck.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Baiquni Gandakan dan Hapus CCTV Atas Perintah Sambo

Sambo kemudian menjawab lagi.

"CCTV sekitar rumah," ujar Sambo.

“Sudah saya serahkan ke Polres Jakarta Selatan," jawab Chuck.

Ferdy Sambo kemudian kembali bertanya.

"Siapa yang perintahkan?" ujar Sambo.

Baca juga: AKP Irfan Tak Bisa Menolak saat Diperintah Ferdy Sambo Ganti DVR CCTV Bukti Pembunuhan Yosua

Chuck kemudian hanya bisa menjawab "siap" atas pertanyaan Sambo.

Kemudian Sambo meminta Chuck mengambil, menggandakan dan melihat isi rekaman kamera CCTV itu.

"Kamu ambil CCTV-nya, kamu kopi dan lihat isinya," ujar Sambo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com