Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Richard Eliezer Bersimpuh dan Menangis di Kaki Orangtua Brigadir J...

Kompas.com - 26/10/2022, 07:12 WIB
Irfan Kamil,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada momen tak terduga pada sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E yang digelar pada Selasa (25/10/2022).

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi dari pihak keluarga Brigadir J itu dimulai dengan keharuan setelah Richard Eliezer menghampiri dan berlutut di kaki orangtua Brigadir J.

Diketahui, kedua orangtua Brigadir J dihadirkan untuk bersaksi bersama 10 orang anggota keluarga lainnya dalam sidang.

Momen Richard Eliezer menghampiri orangtua Brigadi J terjadi di awal persidangan saat jaksa memanggil seluruh saksi yang dihadirkan untuk diperiksa identitas dan diambil sumpahnya sebelum memberikan kesaksian.

Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Keinginan Sendiri dan Spontan

Saat itu, Richard Eliezer tampak menghampiri kedua orangtua Brigadir J dari kursinya sebagai terdakwa. Ia lantas berlutut sambil menyalami kedua orangtua Brigadir J.

Tampak Ibu Brigadir J mengangguk merespons sikap Ricahrd. Sementara ayah Brigadir J mengelus-elus kepala Richard Eliezer.

Keinginan sendiri dan spontan

Kuasa hukum Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan, kliennya berlutut dan sungkem di hadapan ibunda Yosua atas keinginannya sendiri.

Ronny juga mengatakan, peristiwa Bharada E menghampiri orangtua Brigadir J terjadi secara spontan tanpa direncanakan sebelumnya.

"(Peristiwa itu) keinginan sendiri. Pasca-dia mengaku apa yang terjadi, kemudian yang tembak menembak tetapi penambahan, dia tulis surat. Kemudian, kemarin dia bacakan permohonan maaf. Dan hari ini, secara spontan sebelum sidang, dia sudah samperin (ibu Yosua)," kata Ronny ditemui di PN Jakarta Selatan usai sidang, Selasa.

Baca juga: Sambil Menangis, Kedua Orangtua Brigadir J Minta Bharada E Jujur

Ronny kemudian menegaskan bahwa Richard Eliezer mengakui kesalahannya telah menembak Brigadir J.

Menurutnya, Eliezer juga telah siap menerima segala putusan dari majelis hakim dalam persidangan atas perbuatannya.

"Ini anak masih muda umur 24, bebannya sangat berat untuk Richard," ujar Ronny.

Bakal bersaksi jujur

Sementara itu, ayah Brigadir J, Samuel Hutabarat mengungkapkan pernyataan Richard Eliezer saat bersimpuh di hadapannya.

Menurut Samuel, Eliezer menyampaikan kesiapannya untuk memberikan kesaksian jujur dalam persidangan.

“Dia akan mengakui (kesalahannya), sejujur-jujurnya,” ucap Samuel ditemui usai persidangan.

Baca juga: Apa yang Dibilang Bharada E saat Sungkeman? Ayah Brigadir J: Dia Mau Mengaku Sejujur-jujurnya

Samuel lantas mengatakan, keluarga Yosua juga mengapresiasi sikap Eliezer dan telah memaafkan apa yang diperbuat terhadap anaknya.

“Ya sebagai umat beragama, tentu mengikuti ajaran kita masing-masing, (keluarga) memaafkan,” kata Samuel

Eliezer tegaskan bakal jujur

Sebelum sidang berakhir, Richard Eliezer sempat menyampaikan beberapa hal dalam persidangan.

Polisi dengan pangkat Bhayangkara Dua itu menegaskan bahwa dirinya akan memberi kesaksian secara jujur dan membela Brigadir J.

Ia juga tak percaya dengan kesaksian pihak lain yang mengatakan Yosua telah melakukan pelecehan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

“Saya siap membela Bang Yos untuk terakhir kalinya. Karena saya tidak mempercayai bahwa Bang Yos setega itu melakukan pelecehan,” kata Elizer dalam persidangan tersebut.

Baca juga: Siap Bela Brigadir J, Bharada E: Saya Tak Yakin Bang Yos Lakukan Pelecehan

Diketahui, Richard Eliezer didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Dalam dakwaan, Eliezer menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) kala itu, Ferdy Sambo.

Peristiwa pembunuhan Yosua disebut terjadi akibat cerita sepihak istri Ferdy Sambo yang mengaku dilecehkan Yosua di Magelang.

Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Yosua yang melibatkan Richard, Ricky, dan Kuat.

Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Atas peristiwa tersebut, Richard Eliezer dan empat orang yang terlibat didakwa dengan Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Kelimanya terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Baca juga: Bharada E Sungkem ke Orangtua Brigadir J, Kuasa Hukum: Keinginan Sendiri dan Spontan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com