Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Ultimatum soal Pungli Jabatan, Pengamat Nilai Tanpa Teladan Sulit Hilang

Kompas.com - 25/10/2022, 06:21 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peringatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo supaya menghilangkan budaya pungutan liar (pungli) atau "setoran" terkait jabatan di Korps Bhayangkara bisa berjalan asal dicontohkan oleh para pejabat tingginya.

"Yang terpenting adalah keteladanan dari pucuk pimpinan di atas. Kalau yang di atas juga masih menerima setoran, yang di bawah apa lagi," kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/10/2022).

Baca juga: Kapolri ke Anggota: Mungkin Rekan-rekan dari Orang Berada, tapi Bukan untuk Dipamerkan

Menurut Bambang, upaya bersih-bersih internal Polri dari praktik pungli terkait jabatan justru harus dimulai dan dipraktikkan dari lingkaran terdekat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dia menilai Polri harus serius membenahi sistem promosi jabatan menerapkan sistem merit atau mengutamakan kompetensi hingga integritas.

"Kalau bagian SDM Polri sudah bisa menghilangkan promoter atau promosi orang-orang terdekat dengan merit system yang lebih profesional berdasar kompetensi, prestasi, dan integritas, pungli itu akan bisa ditekan," ucap Bambang.

Baca juga: Soal Pungli Jabatan, Kapolri: Kalau Ada yang Bawa Nama Saya, Tangkap!

Akan tetapi, Bambang mengatakan, agak mustahil praktik pungli terkait jabatan di tubuh Polri bisa benar-benar hilang jika sistem promosi tidak segera dibenahi dan menutup celah yang bisa dimanfaatkan untuk kongkalikong.

"Selama promosi jabatan, sekolah dan lain-lain masih berdasar kedekatan, kolusi, nepotisme, pungli itu akan tetap ada. Karena pendapatan dari pungli itu juga nantinya untuk biaya promosi karir yang disetor ke atas juga," ucap Bambang.

Baca juga: Kapolri: Polisi Pungli karena Mesti Setoran ke Atasannya, Tolong Hilangkan!

Sebelumnya, Sigit mewanti-wanti jajaran perwira tinggi (Pati) untuk meniadakan potensi pungutan liar (pungli) terkait jabatan di institusi Korps Bhayangkara.

“Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” ucap Kapolri di akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo pada Senin (24/10/2022).

Menurutnya, As SDM Mabes Polri Irjen Pol Wahyu Widada juga melakukan pengawasan agar tidak ada tindakan terkait pungli untuk masuk sekolah polisi ataupun naik jabatan.

Baca juga: Harta Kekayaan Kapolsek Siantar Utara Capai Rp 11 Miliar, Lebih Besar dari Kapolda Sumut dan Kapolri

Sigit meminta pihak yang mencatut namanya untuk pungli jabatan atau masuk sekolah Polri agar ditangkap.

“Ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan,” tegas dia.

Ia juga mengimbau agar jajaran Polda hingga Polres meniadakan potensi pungli jabatan.

Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan, agar petinggi Polri memberikan penilaian yang objektif terhadap terkait prestasi anggota, kemudian mengusulkan mereka naik jabatan.

Baca juga: Kapolri Instruksikan Polantas Tak Lagi Tilang Manual, tapi Pakai ETLE

“Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Hilangkan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Sigit juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan ketat. Ia memastikan, setiap pihak yang terlibat melakukan pungli akan dicopot.

“Itu saya minta propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” ujar dia.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com