JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti jajaran perwira tinggi (Pati) untuk meniadakan potensi pungutan liar (pungli) terkait jabatan di institusi Korps Bhayangkara.
“Kita-kita yang atasan-atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” ucap Kapolri di akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo pada Senin (24/10/2022).
Menurutnya, As SDM Mabes Polri Irjen Pol Wahyu Widada juga melakukan agar tidak ada tindakan terkait pungli untuk masuk sekolah polisi ataupun naik jabatan.
Baca juga: Harta Kekayaan Kapolsek Siantar Utara Capai Rp 11 Miliar, Lebih Besar dari Kapolda Sumut dan Kapolri
View this post on Instagram
Sigit meminta pihak yang mencatut namanya untuk pungli jabatan atau masuk sekolah Polri agar ditangkap.
“Ini sudah saya cek di Mabes tidak ada seperti itu termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan,” tegas dia.
Ia juga mengimbau agar jajaran Polda hingga Polres meniadakan potensi pungli jabatan.
Mantan Kapolda Banten itu mengingatkan, agar petinggi Polri memberikan penilaian yang objektif terhadap terkait prestasi anggota, kemudian mengusulkan mereka naik jabatan.
“Tolong di Polda, di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar. Hilangkan hal-hal yang seperti itu,” tuturnya.
Baca juga: Instruksi Kapolri Tidak Ada Lagi Tilang Pengendara Secara Manual
Lebih lanjut, Sigit juga meminta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan ketat.
Ia memastikan, setiap pihak yang terlibat melakukan pungli akan dicopot.
“Itu saya minta propam betul-betul awasi, saya masih mendengar hal-hal seperti itu, kalau masih ada saya turunkan Propam langsung saya copot. Tolong ini menjadi perhatian,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.