JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya menangkap pihak yang mencatut namanya terkait pungutan liar (pungli) jabatan di internal Korps Bhayangkara.
Hal yang sama juga ditegaskan Kapolri terkait adanya pungli agar seseorang masuk ke sekolah polisi.
“Termasuk juga kalau ada yang bawa-bawa nama saya tolong tangkap, laporkan. Kita sepakat di Mabes (Polri) tidak ada yang seperti itu,” ucap Kapolri di akun Instagram resminya, @listyosigitprabowo pada Senin (24/10/2022).
Baca juga: Kapolri: Polisi Pungli karena Mesti Setoran ke Atasannya, Tolong Hilangkan!
Lebih lanjut, Sigit juga meminta jajaran Polda dan Polres tidak melakukan pungli di internal Korps Bhayangkara.
Ia juga meminta jajarannya melakukan penilaian yang objektif terkait dengan prestasi anggotanya.
Setelah itu, petinggi Polri dapat memberikan usulan kepada pimpinannya untuk mempromosikan anggota yang berprestasi itu.
“Tolong di Polda di Polres lakukan hal yang sama, tidak ada untuk menempatkan jabatan harus bayar, tidak ada untuk supaya seseorang untuk sekolah harus bayar,” tutur dia.
Baca juga: Kapolri: Jika Tak Laksanakan Arahan Presiden, Silakan ke Luar Gerbong atau Saya Keluarkan
Dalam kesempatan yang sama, ia juga mendorong perwira tinggi Polri menghilangkan potensi anggota untuk melakukan pungli.
Sigit pun meminta jajaran Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) melakukan pengawasan dan mencopot setiap pihak yang terlibat pungli di internal Polri.
“Kita kita yang atasan atasan ini juga harus mengurangi hal-hal atau menghilangkan hal-hal yang membuat anggota kemudian memiliki alasan untuk melakukan pungli, karena alasannya untuk melakukan setoran ke atasan. Ini tolong ditiadakan,” tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.