Pemilik Izin Edar: Konimex
11. Termorex Plus Sirup Rasa Jeruk 30 mL, 60 mL
Nomor izin edar: DTL0113019737A1
Nomor Bets: JUL22A02 (30 mL), JUL22A11 (60 mL)
Pemilik Izin Edar: Konimex
12. Termorex
Nomor izin edar: DBL7813003537A1
Nomor Bets: SEP22104
Pemilik Izin Edar: Konimex
13. Praxion Suspensi
Nomor izin edar: DBL0521631433A1
Nomor Bets: D2H747C, D2I103D
Pemilik Izin Edar: Pharos Indonesia
Baca juga: BPOM: 30 Obat Sirup Laporan Kemenkes Aman, Tidak Mengandung Etilen Glikol
Dalam rilis yang sama, BPOM juga mengeluarkan data hasil uji atas 102 obat yang dimintakan Kemenkes. Seperti diketahui, 102 jenis obat ini merupakan obat yang digunakan pasien gagal ginjal akut.
Dari 102 tersebut, sebanyak 30 obat dinyatakan aman dan 3 produk lainnya mengandung cemaran EG/DEG melebihi ambang batas aman. Ketiga produk ini termasuk dalam 5 produk yang telah diumumkan BPOM tanggal 20 Oktober 2022.
Untuk daftarnya dapat dilihat di sini.
Sisanya, yaitu 69 produk, masih diuji BPOM.
Sementara itu, ada 133 sirup obat yang dinyatakan pula tidak menggunakan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan/atau gliserin/gliserol sehingga aman sepanjang digunakan sesuai aturan pakai.
Hal ini berdasarkan penelusuran BPOM terhadap data registrasi terhadap seluruh produk obat bentuk sirup dan drops.
Untuk daftarnya dapat dilihat di sini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.