JAKARTA, KOMPAS.com - Jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan terjadi penurunan kepuasan publik atas kinerja pemerintah di bidang penegakan hukum.
Survei yang berlangsung 24 September hingga 7 Oktober 2022 itu menunjukkan angka kepuasan publik terhadap kinerja di bidang penegakan hukum hanya berada di angka 51,5 persen.
“Capaian ini turun 6 persen dibandingkan dengan hasil survei sebelumnya pada Juni 2022,” ujar peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti dikutip dari Harian Kompas, Senin (24/10/2022).
Dalam jajak pendapat yang sama kala itu, kepuasan publik di bidang penegakan hukum berada di angka 57,5 persen.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: Mayoritas Publik Nilai Maraknya Korupsi Jadi Penghambat Demokrasi
Rangga mengungkapkan, ketidakpuasan publik pada penegakan hukum terjadi di semua lapisan ekonomi masyarakat.
Pada masyarakat ekonomi menengah bawah hingga tingkat bawah kepuasan publik berada di angka 59 persen.
“Sementara sikap golongan masyarakat yang secara ekonomi lebih mapan justru lebih kritis. Apresiasi responden di kalangan ini mencapai 54 persen,” katanya.
Publik juga menunjukan ketidakpuasannya pada lima aspek penegakan hukum yang turut diukur pada jajak pendapat kali ini.
Kelimanya adalah penuntasan kasus hukum, menjamin perlakuan yang sama kepada semua warga, pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN), penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau Hak Asasi Manusia (HAM), serta pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum.
Baca juga: Survei Litbang Kompas: 37,7 Persen Responden Nilai Kualitas Demokrasi di Indonesia Memburuk
Kepuasan publik pada aspek penuntasan kasus hukum berada di angka 54,8 persen, di susul kepuasan pada penuntasan kasus kekerasan oleh aparat atau HAM senilai 45,8 persen.
Kemudian, angka kepuasan publik pada jaminan perlakuan hukum yang sama pada semua warga hanya 45,3 persen, kepuasan pada pemberantasan korupsi pun di angka 42,9 persen.
Terakhir, yang terendah adalah kepuasan publik atas pemberantasan suap dan jual beli kasus hukum, yakni 33,1 persen.
Rangga mengungkapkan, hasil ini menjadi yang terburuk sejak survei Litbang Kompas Oktober 2019.
“Hampir tidak ada yang berhasil memuaskan mayoritas publik. Singkatnya dari lima aspek yang diukur, hanya satu yang mendapatkan skor kepuasan di atas 50 persen,” ujarnya.
Jajak pendapat dilakukan menggunakan metode wawancara langsung pada 1.200 responden.
Penentuan responden dilakukan secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.
Metode ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen dan margin of error kurang lebih 2,8 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.