Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hadapi Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Akan Perbaiki Pengawasan Obat

Kompas.com - 23/10/2022, 21:54 WIB
Vitorio Mantalean,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan akan memperbaiki pengawasan obat di Indonesia.

Hal ini berkaitan dengan temuan senyawa etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DG) melebihi ambang batas pada sejumlah obat sirup. Senyawa itu disebut-sebut menjadi penyebab merebaknya kasus gagal ginjal akut misterius pada anak, baru-baru ini.

"Memang (pengawasan obat) selalu ada perkembangan. Ada kasus yang menjadi hikmah bahwa akan digunakan untuk memperkuat atau mengubah sistem pengawasan," sebut Ketua BPOM, Penny Lukito, dalam jumpa pers, Minggu (23/10/2022).

Baca juga: Gagal Ginjal Akut Misterius, Bayi 11 Bulan di Lampung Meninggal Dunia, Gejala Tak Bisa BAK

"Ke depan, kami akan memperbaiki dan memperkuat pengawasan, baik di pre-market maupun post-market," lanjut dia.

Penny berujar, di sisi pre-market atau prapemasaran, BPOM berharap agar perusahaan farmasi dapat memastikan quality control produk obat dengan analisis mandiri.

Mekanisme ini sebetulnya sudah dijalankan selama ini, namun Penny berharap agar perusahaan farmasi dapat meningkatkan kinerjanya.

"Terkait audit sendiri, audit mandiri, saya kira itu adalah ketentuan yang ada dalam standar industri farmasi dan juga dalam kaitannya dengan pengawasan obat secara internasional," kata dia.

Penny menyebut bahwa BPOM tidak akan asal terima laporan, melainkan juga bakal melakukan verifikasi atas dokumen-dokumen yang dilaporkan perusahaan, dan memeriksa rekam jejak kepatuhan perusahaan tersebut.

Baca juga: Kasus Gagal Ginjal Akut, Polisi Turun Tangan Sosialisasikan Obat yang Dilarang

Dari segi post-market atau pascapemasaran, BPOM bakal meningkatkan pengawasan dengan melakukan uji sampel berbasis risiko terhadap produk obat yang beredar.

Ia meyakini, menguatnya pengawasan pada pascapemasaran akan memastikan perusahaan farmasi taat terhadap ketentuan di prapemasaran.

"Misalnya, apabila ada perubahan bahan baku, atau bila membeli dari sumber lain, mereka (perusahaan farmasi) harus meyakinkan juga, tidak hanya berdasarkan pada serifikat analisis yang dibuat penjualnya, tapi mereka harus melakukan pengujian sendiri, meyakinkan, baru mendaftarkan kepada BPOM," kata Penny.

"Saya kira akan menjadi risiko yang besar untuk ditemukan BPOM apabila suatu perusahaan melakukan kecurangan," imbuh dia.

Baca juga: 3 Anak di Karimun Alami Gagal Ginjal Akut, 2 Meninggal Dunia

Sebagai informasi, hasil pengujian per 22 Oktober 2022 terhadap 33 dari 102 produk obat sirup yang dikonsumsi oleh anak-anak penderita gagal ginjal akut, BPOM mengumumkan bahwa 3 di antaranya mengandung kadar DG dan EG melebihi ambang batas.

Tiga produk itu adalah:

1. Unibebi Cough Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

2. Unibebi Demam Drop (Universal Pharmaceutical Industries)

3. Unibebi Demam Syrup (Universal Pharmaceutical Industries)

Namun demikian, BPOM menegaskan bahwa diperlukan investigasi lebih lanjut untuk mengonfirmasi apakah kandungan ini merupakan penyebab pasti atas kasus gagal ginjal akut misterius pada anak yang sejauh ini telah menewaskan 133 anak di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com