JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, saat ini penyakit gagal ginjal akut pada anak masih ditangai oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Hal ini disampaikannya saat menjawab pertanyaan apakah pemerintah akan menaikkan status penanganan penyakit ini menjadi kejadian luar biasa (KLB) kesehatan.
"Pak Menkes itu, sementara masih ditangani Pak Menkes dan BPOM," ujar Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (21/10/2022).
Baca juga: Antisipasi Lonjakan Pasien Gagal Ginjal Akut, RSUP M Djamil Padang Tambah Tempat Tidur
Menurut Muhadjir, dia sudah mendapat laporan mengenai penyakit tersebut. Namun, pihaknya masih harus mengundang sejumlah stakeholders terkait untuk membahasnya.
Terutama terkait dengan obat-obatan sirup yang dikaitkan dengan gagal ginjal akut pada anak.
"Karena saya harus ngundang dengan Menteri Perdagangan, Kementerian Perindustrian. Terutama karena kemungkinan ini bahan bakunya impor, bahkan mungkin obatnya itu sendiri impor," jelas Muhadjir.
Baca juga: Gangguan Ginjal Akut: Kematian Dekati 50 Persen, Dikaji Jadi KLB
"Kemudian di dalam negeri mesti kita libatkan juga Kementerian Perindustrian bagaimana supervisinya terhadap industri-industri domestik yang sekarang dicurigai sebagai pemicu gagal ginjal akut itu," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, obat-obatan sirup termasuk obat batuk sirup dan parasetamol sirup makin disorot saat kasus gangguan ginjal akut (acute kidney injury/AKI) misterius atau gangguan ginjal akut progresif atipikal menyerang anak-anak.
Dugaan ini bermula ketika ada kasus serupa di Gambia. Di negara itu, puluhan anak meninggal dunia karena gagal ginjal usai mengonsumsi obat parasetamol sirup buatan Maiden Pharmaceutical Ltd, India.
Keempat obat batuk yang dimaksud, Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) lantas meneliti lebih lanjut dugaan-dugaan yang mengarah pada gangguan ginjal akut bersama sejumlah pihak, meliputi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Ahli Epidemiologi, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Farmakolog, dan Puslabfor Polri.
Dalam perkembangannya, BPOM menemukan lima jenis obat yang mengandung cemaran etilen glikol melebihi ambang batas yang sudah ditentukan.
Kepala BPOM Penny Lukito menyampaikan, pihaknya telah memerintahkan langkah selanjutnya sebagai tindak lanjut terhadap lima sirup obat yang mengandung EG melewati ambang batas aman.
Ia menegaskan, pihaknya juga telah memerintahkan industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan pemusnahan obat-obat tersebut.
"BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirup obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk," ujar Penny, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Epidemiolog Kesal BPOM Defensif Saat Gagal Ginjal Akut Mencuat
Penarikan mencakup seluruh outlet, antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Kelima obat yang dimaksud yakni Termorex Sirup (obat demam), Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Demam Sirup (obat demam) dan Unibebi Demam Drops (obat demam)
Kendati begitu, hasil uji cemaran etilen glikol pada obat-obat itu belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat tersebut memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.
Baca juga: 3 Anak di Sleman Alami Gagal Ginjal Akut, 2 Sembuh dan 1 Meninggal
Sebab, masih ada beberapa temuan yang tengah diteliti dan ditelusuri lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.