Dokumen-dokumen tersebut kiranya dapat menjadi bukti bahwa Jokowi memang pernah bersekolah di UGM dan lulus dengan wajar.
"Ya kalau bisa, pernyataan saya ini sekaligus untuk menjawab keraguan yang ada di luar sana," ujar Sigit.
Sebelumnya, keaslian ijazah Presiden Jokowi diragukan oleh penulis buku "Jokowi Undercover" bernama Bambang Tri Mulyono.
Dalam salah satu video percakapan dengan Sugik Nur di akun Youtube Gus Nur 13 Official, Bambang Tri mengatakan bahwa Jokowi sebenarnya tidak pernah mengenyam bangku kuliah di UGM.
Pernyataannya tersebut diklaim didasarkan sejumlah bukti yang dimiliki.
"Di UGM, Jokowi itu, baui kampus UGM saja enggak pernah. Enggak pernah menginjakkan kaki di sana," ujar dia.
Isu yang dihembuskan Bambang Tri kemudian semakin membesar karena ia melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Bambang menggugat Jokowi ihwal dugaan menggunakan ijazah palsu saat mengikuti Pilpres 2019.
Baca juga: Ini Hasil Penelusuran Soal Ijazah SMA Jokowi yang Diisukan Hasil Mencuri
Penggugat meminta agar Jokowi dinyatakan telah membuat keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah SD, SMP, dan SMA atas nama Joko Widodo.
Penggugat juga meminta agar Jokowi dinyatakan melakukan PMH karena menyerahkan dokumen ijazah yang berisi keterangan tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu sebagai kelengkapan syarat pencalonannya sesuai aturan KPU.
Namun selakangan, Bambang Tri ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam kasus yang sama, polisi juga menetapkan Sugik Nur sebagai tersangka.
Pentersangkaan keduanya merujuk pada video yang diunggah Sugik Nur di channel Youtube-nya, Gus Nur 13 Official.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.