JAKARTA, KOMPAS.com - Kesaksian sejumlah pihak yang membantah tuduhan tentang ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai bermunculan.
Kabar ijazah palsu Jokowi menyeruak setelah Bambang Tri Mulyono melayangkan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.
Dalam gugatannya Bambang menyatakan Presiden Jokowi diduga menggunakan ijazah palsu saat mengikuti pemilihan presiden 2019.
Akan tetapi, polisi kemudian menangkap Bambang karena ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian berdasarkan SARA dan atau penistaan agama. Dalam perkara itu polisi juga menangkap Sugik Nur yang ditetapkan sebagai tersangka.
Sejumlah pihak yang membantah tuduhan ijazah palsu Jokowi itu mulai dari pihak sekolah dasar, sekolah menengah pertama, sampai teman SMA.
Berikut ini rangkuman tentang bantahan dari berbagai pihak terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Baca juga: Saat Pengunjung Sidang Gugatan Ijazah Jokowi Intervensi Majelis Hakim...
Kepala Sekolah SDN 111 Tirtoyoso Martharini angkat bicara terkait isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
SDN 111 Tirtoyoso yang terletak di Jalan Tirtonadi, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah tersebut diketahui merupakan tempat Presiden Jokowi mengenyam pendidikan Sekolah Dasar.
Martharini memastikan bahwa Presiden Jokowi memang pernah mengenyam pendidikan di SDN 111 Tirtoyoso.
Baca juga: Bela Jokowi soal Gugatan Ijazah Palsu, Teman SMA: Saya Siap Dapat Teguran
"Sekolah punya catatan di buku induk soal anak masuk dari kelas 1 sampai 6 dari tahun ke tahun. Terbukti, nama Bapak Jokowi ada di buku induk kami nomor tiga," ujar Martharini saat berbincang dengan Kompas.com di kantornya, Jumat (14/10/2022).
Sekolah sendiri memiliki lebih dari 25 buku induk yang berisi data identitas siswa/i yang pernah mengenyam bangku pendidikan di sana sejak sekolah didirikan sekitar tahun 1960-an.
"Kalau dikatakan ijazah SD palsu, semestinya di buku induk enggak tertulis nama Pak Jokowi," ujar Martharini.
Nomor ijazah yang tertera di dalam buku induk pun sama dengan yang tertera di salinan ijazah SD Jokowi, yakni 05572.
Diketahui pihak sekolah juga masih memiliki salinan ijazah Jokowi yang lulus tanggal 31 Desember 1973 itu.
Baca juga: Teman SMA Jokowi Datang ke PN Jakpus Bawa Ijazah Dipamerkan ke Media
Salinan ijazah Jokowi itu bahkan dipasangi pigura kemudian dipajang di ruang kepala sekolah.
Pada 2019 silam, perwakilan Jokowi pernah datang ke sekolah untuk meminta legalisir ijazah SD.
Saat itu, Martharini yang baru menjadi kepala sekolah SDN 111 tahun 2015 menandatanganinya setelah mengacu ke buku induk.
"Legalisir ijazah itu untuk mencalonkan kedua kali sebagai presiden. Lalu saya cocokkan dengan data di buku induk. Ternyata betul ada nama Pak Jokowi, ya sudah saya tanda tangani," papar Martharini.
Baca juga: Teman SMA Jokowi: Ijazah Pak Jokowi Asli, Sama Persis dengan Punya Saya