Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Ekshumasi Korban Kanjuruhan

Kompas.com - 20/10/2022, 16:52 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Kepolisian menjadwalkan proses ekshumasi atau penggalian kubur dua korban Tragedi Kanjuruhan, Malang, pada Kamis (20/10/2022) hari ini.

Kendati demikian, hingga Kamis pagi, proses ekshumasi masih belum dilakukan karena masih menunggu keputusan keluarga korban.

"Sampai pagi ini konfirmasi belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi hari ini, jadi tetap kita tunggu dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.

Ekshumasi merupakan penggalian kubur untuk mengambil kembali jenazah. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Baca juga: Polisi Lakukan Ekshumasi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari kekuarga, dinas pemakaman setempat, serta tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Menurut Dedi, saat ini Polri masih terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban terkait ekshumasi.

"Masih dikomunikasikan dulu," ujar Dedi.

Diberitakan sebelumnya, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dari para korban.

Baca juga: Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Sebut Keterangan Indosiar Beda dengan Dokumen Digital

Hingga Selasa kemarin, jumlah korban meninggal dunia dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, total sebanyak 133 orang.

Sementara itu, juga masih ada delapan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, empat diantaranya dirawat intensif di ruang ICU.

Kericuhan yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan pecah usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.

Kesimpulan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, menyatakan bahwa kematian korban disebabkan gas air mata yang dilepaskan aparat kemanan di lapangan dan tribune stadion.

Baca juga: Soal Rencana Ekshumasi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan, Polisi Sebut Keluarga Belum Bersedia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Soal DPA, Jusuf Kalla: Kan Ada Watimpres, Masak Ada Dua?

Nasional
LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

LHKPN Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rp 6,39 M, tapi Beri Utang Rp 7 M, KPK: Enggak Masuk Akal

Nasional
PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

PDI-P Setuju Revisi UU Kementerian Negara dengan Lima Catatan

Nasional
Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Prabowo Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa 8 Persen, Airlangga: Kalau Mau Jadi Negara Maju Harus di Atas Itu

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Negara Harus Petahankan Kebijakan Pangan dan Energi

Nasional
Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Prabowo Diminta Kurangi Pernyataan Kontroversi Jelang Pilkada Serentak

Nasional
Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Prabowo Terbang ke Sumbar dari Qatar, Cek Korban Banjir dan Beri Bantuan

Nasional
Soal Pernyataan 'Jangan Mengganggu', Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Soal Pernyataan "Jangan Mengganggu", Prabowo Disarankan Menjaga Lisan

Nasional
BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

BNPB Harap Warga di Zona Merah Banjir Lahar Gunung Marapi Mau Direlokasi

Nasional
Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Revisi UU Kementerian Negara Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR

Nasional
Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com