Kendati demikian, hingga Kamis pagi, proses ekshumasi masih belum dilakukan karena masih menunggu keputusan keluarga korban.
"Sampai pagi ini konfirmasi belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi hari ini, jadi tetap kita tunggu dulu," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis.
Ekshumasi merupakan penggalian kubur untuk mengambil kembali jenazah. Biasanya, dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.
Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari kekuarga, dinas pemakaman setempat, serta tim penyidik aparat penegak hukum jika terkait dengan sebuah perkara pidana.
Menurut Dedi, saat ini Polri masih terus melakukan komunikasi dengan pihak keluarga korban terkait ekshumasi.
"Masih dikomunikasikan dulu," ujar Dedi.
Diberitakan sebelumnya, Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya mengatakan, ekshumasi dilakukan untuk memastikan penyebab kematian dari para korban.
Hingga Selasa kemarin, jumlah korban meninggal dunia dari tragedi di Stadion Kanjuruhan, total sebanyak 133 orang.
Sementara itu, juga masih ada delapan korban yang masih dirawat di Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, empat diantaranya dirawat intensif di ruang ICU.
Kericuhan yang berujung tragedi di Stadion Kanjuruhan pecah usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022.
Kesimpulan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, menyatakan bahwa kematian korban disebabkan gas air mata yang dilepaskan aparat kemanan di lapangan dan tribune stadion.
https://nasional.kompas.com/read/2022/10/20/16520041/polisi-masih-tunggu-izin-keluarga-untuk-ekshumasi-korban-kanjuruhan
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan