JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami penunjukan Marthen Sawy sebagai Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang.
Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati menyebut, Marthen diduga menjadi orang kepercayaan Bupati Mimika Eltinus Omaleng yang saat ini terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
Adapun Yohanis diketahui merupakan mantan Wakil Bupati Mimika periode 2014-2019.
"Yohanis Bassang (Bupati Toraja Utara), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan penunjukan tersangka Marthen Sawy sebagai Kabag Kesra Pemkab Mimika," kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (19/10/2022).
Baca juga: KPK Tahan Kabag Kestra Mimika Marthen Sawy Terkait Kasus Gereja Kingmi Mile 32
Sebelumnya, KPK memanggil Yohanis untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 pada Jumat pekan lalu.
Namun, Yohanis tidak hadir. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa (18/10/2022). Ia diperiksa selama lebih dari 12 jam.
Saat ditemui awak media pasca menjalani pemeriksaan, Yohanis mengaku dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik. Ia mengaku tidak mengetahui terkait dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.
"Enggak tahu sama sekali. Itu kan programnya itu mulai tahun 2015, tapi saya enggak tahu sama sekali," kata Yohanis saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/10/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.