Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Bupati Toraja Utara Klaim Tak Tahu Soal Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Kompas.com - 19/10/2022, 10:14 WIB
Syakirun Ni'am,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Toraja Utara, Yohanis Bassang mengaku tidak mengetahui dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 yang menjerat Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Yohanis membenarkan ia diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kapasitasnya sebagai mantan Wakil Bupati Mimika tahun 2014-2019.

Namun, ia mengaku tetap tidak tahu ketika penyidik menanyakan seputar pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Baca juga: KPK Panggil Kepala BPK Bali Terkait Suap Pengurusan LKPD Dinas PUTR Sulsel

"Enggak tahu sama sekali. Itu kan programnya itu mulai tahun 2015, tapi saya enggak tahu sama sekali," kata Yohanis saat ditemui awak media di gedung Merah Putih KPK, Selasa (18/10/2022).

Selama lebih dari 12 jam diperiksa, ia mengaku, penyidik hanya mencecarnya dengan 15 pertanyaan. Selain persoalan pembangunan Gereja, penyidik juga mengulik terkait Pilkada 2013.

Hal itu seperti, Pilkada diikuti berapa pasang calon, berapa putaran Pilkada di Mimika jumlah suara yang didapatkan.

Baca juga: Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Periksa Bupati Toraja Utara Sebagai Saksi Hari Ini

Selain itu, Yohanis juga mengaku penyidik KPK tidak mengkonfirmasi satupun dokumen terhadap dirinya.

"Dimintai keterangan, seputar tentang pilkada tahun 2013, proses penyusunan kabinet, para pejabat, itu saja," ujar Yohanis.

"Ditanyai apakah bapak tahu (terkait korupsi pembangunan Gereja), saya bilang saya enggak tahu soal itu," tuturnya.

Sebelumnya, KPK memanggil Yohanis untuk diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Baca juga: KPK Panggil Sekda Papua dan Bendaharanya Terkait Dugaan Korupsi Lukas Enembe

Dalam kasus tersebut, lembaga antirasuah telah menetapkan tiga orang tersangka. Mereka adalah Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Marthen Sawy selaku Kepala Bagian Kesra Setda Kabupaten Mimika yang juga duduk sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kemudian, KPK juga menetapkan satu orang dari pihak swasta bernama Teguh Anggara selaku Direktur PT Waringin Megah.

Menurut Ketua KPK Firli Bahuri dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 merugikan negara Rp 21 miliar dari nilai kontrak Rp 21,6 miliar. Sementara, Eltinus diduga menerima bagian Rp 4,4 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

Nasional
Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

Nasional
Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

Nasional
Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

Nasional
Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

Nasional
TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

Nasional
Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

Nasional
Pakar Hukum Duga Ada 'Orang Kuat' Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Pakar Hukum Duga Ada "Orang Kuat" Lindungi Kasus Korupsi Timah yang Jerat Harvey Moeis

Nasional
Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia 'The New Soekarno'

Gerindra: Prabowo Tidak Cuma Janji Kata-kata, Dia "The New Soekarno"

Nasional
TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi dalam Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com