Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan Terkait Kasus Gereja Kingmi Mile 32, KPK Duga Kabag Kestra Mimika Minta "Fee" ke Kontraktor

Kompas.com - 20/09/2022, 22:32 WIB
Irfan Kamil,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Marthen Sawy meminta fee ke beberapa kontraktor.

Hal itu diungkapkan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto dalam konferensi pers penahanan Marthen terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32.

Marthen telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng dan Direktur PT Waringin Megah, Teguh Anggara.

Baca juga: KPK Sebut Negara Dirugikan Rp 21,6 Miliar dari Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile

Menurut Karyoto, Eltinus selaku bupati sengaja menunjuk Marthen sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 agar lelang bisa direkayasa.

"Agar proses lelang dapat dikondisikan, EO (Eltinus Omaleng) sengaja mengangkat MS Marthen Sawy) sebagai PPK, padahal ia tidak mempunyai kompetensi di bidang konstruksi bangunan," ujar Karyoto, dalam konferensi pers, Selasa (20/9/2022).

"Dengan pengangkatan tersebut, diduga MS juga meminta jatah fee ke beberapa kontraktor yang berkeinginan ikut dalam proses lelang walaupun pemenang telah dikondisikan sebelumnya," ucap Karyoto.

Karyoto mengungkapkan, pembangunan Gereja Kingmi Mile diawali ketika Eltinus yang berprofesi sebagai kontraktor sekaligus komisaris PT Nemang Kawi Jaya berkeinginan membangun tempat ibadah berupa Gereja Kingmi di Kabupaten Mimika dengan nilai Rp 126 miliar sekitar 2013.

Pada 2014, lanjut Karyoto, Eltinus terpilih menjadi bupati dan kemudian mengeluarkan kebijakan, di antaranya untuk menganggarkan dana hibah pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 ke Yayasan Waartsing.

"Kemudian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Mimika sebagaimana perintah EO (Eltinus Omaleng) memasukkan anggaran hibah dan pembangunan gereja Kingmi Mile 32 sebesar Rp 65 miliar ke anggaran daerah Pemkab Mimika tahun 2014," papar dia.

Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Mimika Eltinus Omaleng sebagai Tersangka Pembangunan Gereja Kingmi Mile

Eltinus, kata Karyoto, yang masih menjadi komisaris PT Nemang Kawi Jaya kemudian membangun dan menyiapkan alat produksi beton yang berada tepat di depan lokasi akan dibangunnya Gereja Kingmi Mile 32.

Karyoto mengatakan, untuk mempercepat proses pembangunan Gereja tesebut pada tahun 2015, Eltinus menawarkan proyek ini ke Teguh Anggara dengan adanya kesepakatan pembagian fee 10 persen dari nilai proyek.

"Di mana EO mendapat 7 persen dan TA (Teguh Anggara) 3 persen," ungkapnya.

Eltinus, kata Karyoto, kemudian memerintahkan Marthen untuk memenangkan Teguh sebagai pemenang proyek walaupun kegiatan lelang belum diumumkan.

Setelah proses lelang dikondisikan, lanjut Karyoto, Marthen dan Teguh melaksanakan penandatangan kontrak pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 dengan nilai kontrak Rp 46 miliar.

Untuk pelaksanaan pekerjaan, Teguh kemudian mensubkontrakkan seluruh pekerjaan pembangunan gedung Kingmi Mile 32 ke beberapa perusahaan berbeda.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com