Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Klaim AHY Penuhi Syarat Jadi Cawapres Anies

Kompas.com - 19/10/2022, 13:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengeklaim, kriteria calon wakil presiden (cawapres) yang diungkapkan Anies Baswedan ada pada sosok Ketua Umum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyebut sejumlah syarat yang dipenuhi AHY sebagai cawapres Anies.

"Kriterianya seperti yang disampaikan pak Anies itu. Pada kriteria itu, AHY memenuhi syarat," kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Baca juga: Demokrat Minta Anies Kembalikan Demokrasi dan Good Governance Era SBY

Pertama, kata Herzaky, AHY memenuhi syarat punya elektabilitas sebagai pendamping Anies.

Demokrat mengeklaim, pada berbagai survei, simulasi pasangan Anies-AHY unggul dibandingkan pasangan calon (paslon) lainnya.

"Kedua, AHY punya parpol (partai politik) dan suara di parlemen," tambah Herzaky.

Syarat ketiga, Herzaky mengatakan bahwa sosok AHY bisa diandalkan sebagai dwi tunggal di pemerintahan.

Baca juga: Dorong Anies Pilih Figur Perubahan Jadi Cawapres, Demokrat: Jalan Menuju Kemenangan Makin Terbuka

Lebih lanjut, AHY juga diklaim memiliki bonus rekam jejak positif selama berkarier baik di militer maupun politik.

"AHY itu dianggap rakyat pemimpin representasi perubahan, lulusan Harvard dalam bidang public administration, punya latar belakang militer, dan bebas dari korupsi," klaim Herzaky.

Herzaky melanjutkan, Demokrat menginginkan kemenangan pada Pemilu maupun Pilpres 2024.

Baca juga: Demokrat: Pola Pikir Anies Selaras dengan AHY dan Demokrat

Oleh karena itu, Demokrat juga tak mempersoalkan latar belakang sosok capres maupun cawapres apakah berasal dari partai politik atau tidak.

"Mau capres-cawapres itu berasal dari parpol atau bukan, tidak jadi soal buat kami, asalkan menang. Itu tujuan utama kami, kemenangan. Dengan kemenangan, baru kami bisa mewujudkan perubahan dan perbaikan untuk rakyat, bangsa, dan negara ini," pungkasnya.

Sebelumnya, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membeberkan tiga kriteria untuk memilih figur cawapres.

Baca juga: Demokrat Ingatkan Anies Pilih Cawapres yang Punya Power di Koalisi

Adapun Anies diberi hak oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh untuk mencari cawapresnya sendiri.

“Satu, memberikan kontribusi dalam kemenangan. Kedua, membantu memperkuat koalisi, stabilitas koalisi. Ketiga bisa membantu dalam pemerintahan yang efektif,” papar Anies ditemui di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (17/10/2022).

Namun, ia tak mau terburu-buru menentukan pilihan. Anies merasa masih banyak waktu sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran paslon capres-cawapres 19 Oktober 2023.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com