Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sebut Ferdy Sambo Minta AKBP Arif Jaga BAP Pelecehan Fiktif Putri Candrawathi dengan Dalih Aib

Kompas.com - 19/10/2022, 12:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Singgih Wiryono,
Irfan Kamil,
Tatang Guritno,
Adhyasta Dirgantara,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus merintangi penyidikan pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, disebut memerintahkan AKBP Arif Rachman Arifin meminta penyidik Polres Jakarta Selatan menjaga berita acara pemeriksaan (BAP) sang istri, Putri Candrawathi, terkait dugaan pelecehan fiktif dengan dalih aib.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan Brigjen Hendra Kurniawan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022).

"Kemudian Ferdy Sambo menelepon Arif dan mengingatkan hal yang sama agar jangan menyampaikan aib keluarga jangan kemana-mana atau tersebar, malu karena itu aib," kata jaksa saat membacakan dakwaan.

Baca juga: Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan Apresiasi Dakwaan Obstruction of Justice yang Disampaikan Jaksa

Menurut dakwaan, Sambo menyampaikan permintaan itu kepada Arif pada Minggu (10/7/2022) sekitar pukul 18.30 WIB atau hari kedua pasca tewasnya Yosua.

Di hari yang sama Hendra disebut juga memerintahkan Arif untuk meminta penyidik Polres Jakarta Selatan membuat file tentang dugaan laporan pelecehan fiktif terhadap Putri Candrawathi.

Hendra menelepon Arif memintanya untuk menemui penyidik Polres Jakarta Selatan.

"Hendra Kurniawan meminta saksi Arif Rachman Arifin untuk menemui penyidik Polres
Jakarta Selatan dengan maksud agar penyidik Polres Jakarta Selatan membuat satu folder khusus untuk menyimpan file-file dugaan pelecehan ibu Putri Candrawathi dimana hal tersebut merupakan hal yang mengada-ngada karena memang tidak ada peristiwa pelecehan," ujar jaksa saat membacakan dakwaan.

Baca juga: Usai Dengarkan Surat Dakwaan, Pengacara Hendra Kurniawan Ajak Doakan Yosua

Kemudian pada hari yang sama sekitar pukul 19.00 WIB, Arif menghubungi penyidik Chuck Putranto untuk bertemu di Polres Jakarta Selatan.

Saat itu Arif juga menghubungi Rifaizal Samual dengan mengatakan akan datang ke Polres Jakarta Selatan.

"Sekira pukul 21.00 WIB Arif tiba di Polres Jakarta Selatan dan bertemu dengan Rifaizal Samual bersama tim penyidik di ruang rapat Kasat Reskrim, tidak berapa lama kemudian Chuck Putranto, lalu Arif menyampaikan arahan dari Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo kepada penyidik supaya BAP ibu Putri Candrawathi tidak tersebar kemana-mana. Penyidik agar bertanggung jawab," ucap jaksa.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Didakwa Lakukan Perintangan Proses Penyidikan Kasus Brigadir J

Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan pembunuhan Yosua, Hendra dijerat dengan dakwaan berlapis.

Yaitu dakwaan kesatu primer melanggar Pasal 49 jo Pasal 33 Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008
tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Kemudian dakwaan kedua subsider melanggar Pasal 48 Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No.19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Dibohongi Ferdy Sambo Saat Baru Tiba di TKP Pembunuhan Yosua

Hendra juga dijerat dakwaan merintangi penyidikan kedua primer yakni Pasal 233 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP, dan kedua subsider yaitu Pasal 221 ayat (1) ke-2 jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemlokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi May Day, Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com