"Arif Rachman Arifin menjawab, yang sudah melihat rekaman CCTV adalah dirinya, Chuck, Baiquni, dan Ridwan Soplanit. File tersebut tersimpan di flashdisk dan laptop milik Baiquni," tutur Jaksa.
Mengetahui siapa saja yang sudah melihat rekaman CCTV itu, Ferdy Sambo mengingatkan kepada mereka bahwa, jika CCTV itu bocor maka yang membocorkannya adalah mereka berempat.
Ferdy Sambo kemudian memerintahkan Hendra Kurniawan dan Arif Rachman untuk menghapus dan memusnahkan file tersebut.
Baca juga: Dalam Eksepsi, Kuasa Hukum Ferdy Sambo: Fakta Putri Candrawathi Ditemukan Tergeletak Tak Diuraikan
Ia juga menuntut kepada Hendra Kurniawan dan Arif Rachman agar memastikan segalanya telah bersih.
Selanjutnya, Arif menyampaikan arahan Ferdy Sambo itu kepada Baiquni dan Chuck untuk menghapus semua file rekaman CCTV yang ada di flashdisk dan laptop.
Baiquni lalu meminta waktu kepada Arif Rachman untuk mem-backup file pribadi dari laptopnya sebelum diformat.
Keesokan harinya, Kamis (14/7/2022) pukul 21.00 WIB, Baiquni kembali menemui Arif dan melaporkan bahwa laptopnya sudah bersih dari file pribadi maupun rekaman CCTV.
"Arif dengan sengaja mematahkan laptop tersebut dengan kedua tangannya dan menjadi beberapa bagian sehingga mengakibatkan sistem elektronik menjadi tidak bekerja sebagaimana mestinya atau tidak dapat berfungsi lagi," kata Jaksa.
Laptop yang sudah dipatahkan itu kemudian dimasukkan ke dalam paper bag warna hijau.
Baca juga: Ferdy Sambo Keberatan, Sebut Dakwaan Jaksa Hanya dari Keterangan Bharada E
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.