JAKARTA, KOMPAS.com - Penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) terus menuai polemik.
Banyak pihak menduga, ratusan nyawa melayang akibat gas pengendali massa itu. Namun, pihak kepolisian berdalih.
Polisi mengakui bahwa terdapat sejumlah gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan pada malam tersebut. Namun, polisi menyebut, tidak semua gas air mata dalam kondisi kedaluwarsa.
“Ya ada beberapa yang diketemukan (kedaluwarsa) ya yang tahun 2021, ada beberapa ya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Polri: Ada Beberapa Gas Air Mata Kedaluwarsa yang Ditemukan di Stadion Kanjuruhan
Polisi mengaku belum tahu detail jumlah gas air mata yang kedaluwarsa. Perihal tersebut saat ini masih didalami oleh laboratorium forensik.
Dedi pun berdalih, gas air mata yang kedaluwarsa sedianya sudah tidak begitu efektif. Sebab, zat kimia di dalam gas tersebut telah menurun kadarnya.
"Ketika tidak diledakkan di atas maka akan timbul partikel lebih kecil lagi daripada bedak yang dihirup, kemudian kena mata mengakibatkan perih. Jadi kalau sudah expired (kedaluwarsa) justru kadarnya berkurang, kemudian kemampuannya akan menurun,” klaim Dedi.
Baca juga: Komnas HAM: Gas Air Mata Jadi Pemicu Utama Tragedi Kanjuruhan
Polisi juga mengeklaim, gas air mata tidak mematikan meskipun digunakan dalam skala tinggi.
Menurut Dedi, keterangan ini merujuk pada keterangan ahli kimia dan persenjataan sekaligus dosen di Universitas Indonesia dan Universitas Pertahanan, Mas Ayu Elita Hafizah, serta Guru Besar Universitas Udayana sekaligus ahli bidang Oksiologi atau Racun Made Agus Gelgel Wirasuta.
“Beliau (Made Agus Gelgel) menyebutkan bahwa termasuk dari doktor Mas Ayu Elita bahwa gas air mata atau cs ini ya dalam skala tinggi pun tidak mematikan,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/10/2022).
Dedi menjelaskan, ada 3 jenis gas air mata yang digunakan aparat kepolisian saat tragedi Kanjuruhan. Pertama, gas air mata asap putih atau smoke.
Kemudian, gas air mata yang bersifat sedang yang digunakan untuk mengurai klaster dari jumlah kecil. Lalu, gas air mata dalam tabung merah untuk mengurai massa dalam jumlah yang cukup besar.
Dedi menyebutkan, tidak ada toksin atau racun dalam gas air mata yang bisa mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Baca juga: Detik-detik Rekaman CCTV Kengerian Pintu 13 Kanjuruhan: Korban Tertumpuk, Kehilangan Nyawa
Gas air mata memang bisa menyebabkan mata mengalami iritasi seperti ketika terkena sabun. Namun, itu hanya terjadi beberapa saat dan tidak mengakibatkan kerusakan fatal.
“Semua tingkatan ini saya sekali lagi saya bukan expert, saya hanya bisa mengutip para pakar menyampaikan ya cs atau gas air mata dalam tingkatannya tertinggi pun tidak mematikan,” ujar Dedi.