JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Arsul Sani mengkritisi penjelasan Polri soal penyebab kematian ratusan orang di Tragedi Kanjuruhan bukan karena gas air mata.
Ia pun mengingatkan bahwa persoalan yang melibatkan kepolisian dalam tragedi tersebut adalah alasan penggunaan gas air mata di stadion.
"Padahal ada aturan FIFA yang tidak memperbolehkan penggunaan gas air mata dalam mengamankan pertandingan bola di dalam stadion," kata Arsul saat dihubungi Kompas.com, Selasa (11/10/2022).
"Kedua, mengapa gas air mata itu dipergunakan dalam situasi di mana tidak jelas apakah sedang terjadi kerusuhan atau hanya ekspresi berlebihan suporter yang turun ke lapangan," lanjutnya.
Baca juga: Apa yang Terjadi jika Gas Air Mata Kedaluwarsa?
Arsul menuturkan, berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, tidak terjadi perusakan maupun tindakan yang membahayakan keselamatan pemain atau petugas keamanan sebelum tragedi itu terjadi.
Selain itu, Arsul juga mempertanyakan alasan polisi tidak memastikan atau berkoordinasi agar semua pintu stadion terbuka ketika gas air mata digunakan.
Atas dasar itu, Arsul menilai tidak tepat ketika Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo masuk ke ruang komunikasi publik yang bukan merupakan persoalan pokok dalam tragedi Kanjuruhan.
"Perlu pilihan-pilihan isu yang bijak dalam komunikasi publik agar tidak memperburuk citra Polri di ruang publik," jelasnya.
"Menjelaskan kepada publik dengan mengutip ahli bukannya tidak boleh, namun jangan dengan tone apologi atau membela diri," sambung Waketum PPP itu.
Lebih lanjut, Arsul menyoroti tindakan Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto yang bersujud bersama para anggotanya pada kegiatan apel pagi di halaman Mapolresta Malang Kota, Senin (10/10/2022).
Baca juga: Tragedi Kanjuruhan: Gas Air Mata Kedaluwarsa dan Dugaan di Balik Laga Malam
Adapun aksi bersimpuh dan bersujud itu dilakukan untuk meminta maaf kepada Tuhan Yang Maha Esa serta bentuk permintaan maaf kepada para korban beserta keluarganya, meski tragedi itu bukan terjadi di wilayah operasionalnya.
Arsul mengatakan, semestinya Polri perlu mengedepankan tindakan semacam itu agar citra Polri tetap baik di mata publik.
"Itu justru menimbulkan citra positif Polri di mata publik," ujar Wakil Ketua MPR itu.
Sebelumnya diberitakan, Sejumlah pembelaan disampaikan pihak kepolisian terkait penggunaan gas air mata dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022).
Polisi mengeklaim, penggunaan gas air mata dalam skala tinggi tidak mematikan. Bahkan, menurut polisi, gas air mata bukan penyebab jatuhnya 131 korban jiwa dalam tragedi tersebut.