Berbeda dari kepolisian, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sebelumnya menyatakan, tembakan gas air mata menjadi pemicu utama kerusuhan di Stadion Kanjuruhan.
Temuan ini didapat setelah Komnas HAM melakukan penyelidikan dan pemeriksaan langsung ke lokasi dan memeriksa saksi yang selamat dari peristiwa mematikan tersebut.
"Dinamika di lapangan itu pemicu utama adalah memang gas air mata yang menimbulkan kepanikan," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Penyelidikan Choirul Anam dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
Anam mengatakan, tembakan gas air mata itu menciptakan kepanikan di kerumunan penonton yang berada di tribun. Akibatnya, penonton berebut untuk keluar dari stadion melalui pintu keluar yang sempit.
"Berdesak-desakan dengan mata yang sakit, dada yang sesak, susah napas dan sebagainya," kata Anam.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine, Ahmad Nusrudin Yahya | Editor: Icha Rastika, Bagus Santosa, Novianti Setuningsih)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.