Haruno mengatakan, pengamanan yang dikoordinasikan dengan Polres Jakarta Selatan bersifat menyeluruh untuk PN Jaksel.
"Untuk di persidangan tidak ada (pengamanan khusus kepada hakim), artinya menyeluruh bahkan kantor," ucap Haruno di kesempatan yang sama.
Untuk pengamanan menyeluruh tersebut, pihaknya bakal berkirim surat kepada Polres Jakarta Selatan.
Di sisi lain, Komisi Yudisial yang sebelumnya juga berencana menyiapkan safe house untuk hakim, batal melakukannya, berdasarkan hasil koordinasi kedua belah pihak.
"KY sudah medatangi dan melakukan koordinasi dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, keterangan yang diperoleh adalah bahwa lokasi persidangan akan tetap berada dalam wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar Miko kepada Kompas.com, Senin.
Baca juga: Ini Tiga Hakim yang akan Mengadili Ferdy Sambo Dkk
8. 30 jaksa dikerahkan
Dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jaksel, 30 Jaksa Penuntut Umum (JPU) dikerahkan untuk sidang kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo Cs.
Kajari Jaksel Syarief Sulaeman Nahdi memastikan bahwa para JPU yang ditugaskan akan bekerja dengan baik. Di sisi lain, ia mengapresiasi langkah Komisi Kejaksaan yang ingin mengawasi kinerja jaksa.
"Kalau JPU nanti deh, nanti kita sampaikan. Tapi yang jelas kalau 20-an ada. Sekitar 20 sampai 30 (JPU). Itu dulu," kata Syarief.
Baca juga: Kejari: 30 Jaksa Penuntut Umum Dikerahkan untuk Sidang Ferdy Sambo
8. Komjak tunjuk 5 orang
Komjak sendiri telah menunjuk 5 orang anggota untuk memantau langsung sidang kasus pembunuhan berencana tersebut.
Lima orang yang ditugaskan memantau langsung, adalah Wakil Ketua Komisi Kejaksaan Babul Khoir Harahap, Komisioner Komisi Kejaksaan Resi Anna Napitupulu, dan Sekretaris Komisi Kejaksaan Bambang Widarto.
Lalu, Anggota Komisi Kejaksaan Bhatara Ibnu Reza, dan Anggota Komisi Kejaksaan Andi Nurwinah.
"Kami tentu dalam rapat kami sudah memutuskan akan ada 5 orang komisioner yang akan ditugaskan untuk melakukan pemantauan langsung," ucap Ketua Komjak RI Barita Simanjuntak di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pemantauan langsung diperlukan untuk melihat, mendengar, dan dinamika yang terjadi di ruang sidang.
Nantinya, pantauan itu akan menjadi bahan-bahan penting agar Komjak bisa memberikan catatan apa yang perlu ditindaklanjuti.
Baca juga: Komisi Kejaksaan Tunjuk 5 Orang Pantau Sidang Ferdy Sambo
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.