Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

APPI Minta Penggunaan Rantis untuk Pemain Sepak Bola di Laga Besar Dievaluasi

Kompas.com - 10/10/2022, 21:17 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia (APPI) Hardika Aji meminta penggunaan kendaraan taktis (rantis) bagi pemain sepak bola dalam laga klasik di Indonesia dievaluasi.

Menurutnya, rantis tidak selamanya menjadi andalan untuk memastikan keamanan pemain ketika menghadapi pertandingan besar.

Hal ini disampaikan Aji usai bertemu Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Senin (10/10/2022) sore.

“Masalah SOP ke depannya bahwa dari sisi pemain yang paling utama adalah tidak selamanya rantis menjadi andalan saat adanya laga klasik. Jadi perlu duduk bareng dari semua pihak,” kata Aji.

Baca juga: Polri Revisi Regulasi Keselamatan dan Keamanan Event Olahraga Imbas Tragedi Kanjuruhan

Aji menyatakan, untuk mencari solusi pengganti rantis, semua pihak harus duduk bersama. Mulai dari pemain, suporter, PSSI, hingga kepolisian harus bicara bersama agar laga besar tetap aman dan nyaman kendati tanpa rantis.

“Jadi kalau semua pemain sudah bisa main dengan nyaman, datang ke stadion dengan tenang, bertanding dengan nyaman, di hotel juga dengan tenang, pasti suporter juga lebih aman sih,” ujar Aji.

Untuk diketahui, penggunaan rantis di Indonesia sudah umum dilakukan ketika menghadapi laga-laga besar. Misalnya, ketika Persija Jakarta bertandang ke markas Persib Bandung, begitu juga sebaliknya.

Laga lain adalah saat Persebaya Surabaya bertemu Arema FC.

Sebelum tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, pemain Persebaya juga menggunakan rantis ketika datang ke stadion.

Baca juga: Temuan Komnas HAM: Massa di Kanjuruhan Terkendali, tapi Memanas karena Tembakan Gas Air Mata

Berkaca dari tragedi Kanjuruhan, Aji menilai bahwa penggunaan rantis tidak selamanya menjanjikan.

“Ini poin tadi yang harus didiskusikan oleh mereka ke depan sehingga tidak hanya titik puncaknya adanya nyawa hilang, tapi juga berbagai isi macam,” katanya.

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya, pada 1 Oktober 2022.

Pihak kepolisian menembakan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Akibatnya, 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia diduga karena terinjak hingga sesak napas.

Baca juga: Tim Pencari Fakta Kontras dkk Rilis 12 Temuan Awal Tragedi Kanjuruhan, Sebut Pembunuhan Sistematis

Polri kemudian menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan.

Keenamnya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.

Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.

Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.

Pemerintah juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk mengusut tragedi ini.

Baca juga: Anggota TGIPF Sebut Gas Air Mata di Tragedi Kanjuruhan Jadi Bersifat Mematikan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Seluruh Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Peringati Hari Buruh Internasional, Puan Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Keadilan Bagi Semua Buruh

Nasional
Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Pertamina Bina Medika IHC dan Singhealth Kolaborasi Tingkatkan Layanan Kesehatan

Nasional
Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Prabowo Diprediksi Tinggalkan Jokowi dan Pilih PDI-P Usai Dilantik Presiden

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: 'Skincare' Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Daftar Aliran Uang Kementan ke SYL dan Keluarga: "Skincare" Anak, Ultah Cucu, hingga Bulanan Istri

Nasional
Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com