JAKARTA, KOMPAS.com - Tim pencari fakta koalisi masyarakat sipil telah melakukan investigasi sedikitnya tujuh hari terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, di mana 131 orang tewas imbas gas air mata yang ditembakkan aparat kepolisian pada 1 Oktober lalu.
Tim pencari fakta ini terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Lokataru, IM 57+ Institute, dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
"Kondisi saat ini, masyarakat masih dalam keadaan berduka, meski demikian mereka tetap terus menuntut kebenaran dan keadilan dengan menyerukan pengusutan secara tuntas kasus ini melalui spanduk yang terpasang di berbagai sudut di Malang Raya," ujar Ketua Divisi Hukum Kontras Andi Muhammad Rezaldi dalam keterangannya, Minggu (9/10/2022).
Koalisi juga telah melakukan jumpa pers pada Minggu sore. Mereka menyampaikan, mereka telah berjumpa dengan beberapa saksi, korban, dan keluarga korban.
Baca juga: Kontras Temukan Kejanggalan Tragedi Kanjuruhan: Aparat Dimobilisasi Pertengahan Babak Kedua
Sebagian korban disebut masih mengalami luka memar, gegar otak, ruam pada wajah, dan trauma atas kekerasan yang mereka alami.
Dari hasil investigasi ini, tim menemukan sedikitnya 12 temuan awal. Hingga akhirnya menyebut bahwa Tragedi Kanjuruhan merupakan dugaan "kejahatan yang terjadi secara sistematis yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan".
"Berdasarkan berbagai temuan awal di atas, kami menilai telah terjadi tindak kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan sistematis, dilakukan oleh aparat keamanan, dengan tidak hanya melibatkan aktor lapangan saja, yang saat ini telah ditetapkan tersangka oleh aparat kepolisian," ujar Andi.
"Tetapi ada aktor lain, dengan posisi lebih tinggi yang seharusnya ikut bertanggung jawab, dan perlu diproses hukum lebih lanjut," katanya melanjutkan.
Baca juga: Respons Polri soal Temuan Kontras Terkait Mobilisasi Aparat Sebelum Tragedi Kanjuruhan
"Dalam peristiwa ini dipandang keliru apabila menggunakan terminologi kerusuhan, yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil," ungkap tim pencari fakta.
"Lalu, perihal adanya minuman alkohol juga informasi yang dapat menyesatkan fokus penerangan kasus ini, sebab tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh panpel dan aparat kepolisian," kata tim lagi.
Baca juga: Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil Ungkap 12 Temuan Awal Soal Tragedi Kanjuruhan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.