Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MKD Sarankan Hillary Brigitta Lasut Hentikan Laporan terhadap Mamat

Kompas.com - 10/10/2022, 19:02 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengimbau anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut untuk menghentikan proses laporan polisi terhadap komedian Mamat Alkatiri.

Hal tersebut disampaikannya setelah Mamat dikabarkan telah meminta maaf kepada Brigitta atas insiden roasting di sebuah diskusi politik.

"Jadi, dengan adanya permintaan maaf dari Mamat, maka semakin tegas bahwa nama baik Hillary tidak tercederai. Kepada saudari Hillary, saya imbau untuk tidak lagi memperpanjang masalah ini secara hukum," kata Habiburokhman dalam keterangan video, Senin (10/10/2022).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini juga menjelaskan bagaimana semestinya anggota DPR bertindak ketika dikritik.

Baca juga: Tunggu Mediasi, Hillary Brigitta Belum Cabut Laporan meski Mamat Alkatiri Minta Maaf

Menurut dia, cara yang harus dilakukan sejatinya bukan dengan melaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana.

"Dan baiknya kita justru yang mengedukasi mereka, tanpa perlu memidanakan," saran Habiburokhman.

Habiburokhman menambahkan, sejak awal dirinya melihat bahwa reputasi Hillary sebagai anggota DPR tidak terpengaruh oleh kritikan, candaan, atau bahkan hinaan.

Sebaliknya, lanjut dia, reputasi Hillary akan bergantung pada kinerja sebagai wakil rakyat.

Baca juga: Komika Mamat Alkatiri Minta Maaf pada Anggota DPR RI, Hillary Brigitta Lasut

"Sejauh ini saya melihat saudari Hillary maksimal menjalankan tupoksinya bahkan saya pantau daftar kehadiran, beliau salah satu anggota DPR yang paling rajin hadir," ungkap dia.

Teruntuk Mamat, Habiburokhman juga memberikan saran agar insiden tersebut menjadi pembelajaran baginya.

Utamanya agar Mamat tidak melontarkan kata-kata kasar kepada siapa saja.

"Lalu, terakhir untuk penegak hukum, saya minta untuk mengedepankan penerapan restorative justice dalam perkara ini dan mengedepankan mediasi perdamaian," pungkas Anggota Komisi III DPR itu.

Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut  mengaku telah melihat permintaan maaf yang disampaikan komika Mamat Alkatiri soal roasting terhadap dirinya.

Meski begitu, Brigitta belum mencabut laporan berkait dugaan pencemaran nama baik oleh Mamat yang dilayangkan ke Polda Metro Jaya.

"Iya kebetulan kami sudah lihat permintaan maafnya dari Mamat ya. Jadi seperti yang sebelumnya kami sudah sampaikan, sekalipun proses hukum berjalan, tidak menutup ruang restorative justice," ujar Kuasa Hukum Hillary, M Fauzan Rahawarin, Senin.

"Kalau ada iktikad baik dari terlapor, tentu (Brigitta) membuka ruang perdamaian," sambungnya.

Menurut Fauzan, pihaknya ingin terlebih dahulu bertemu secara langsung dengan Mamat terkait dengan upaya damai yang ingin ditempuh.

Keputusan untuk melanjutkan atau menghentikan proses hukum terhadap Mamat pun baru bisa diputuskan setelah pertemuan tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com