Sementara itu, laporan National Cyber Security Index (NCSI) mencatat, skor indeks keamanan siber Indonesia sebesar 38,96 poin dari 100 pada 2022. Angka ini menempatkan Indonesia berada di peringkat ke-3 terendah di antara negara-negara G20.
Secara global, Indonesia menduduki peringkat ke-83 dari 160 negara dalam daftar di laporan tersebut.
Nah, kita tentu saja tak ingin terus menjadi negara dengan peringkat buruk di bidang keamanan siber sebagaimana dilaporkan NSCI itu.
Lebih dari itu, kita tak mau menjadi negara di mana data pribadi pribadi warganya menjadi bulan-bulanan pelaku kejahatan siber.
Oleh karena itu, kita mengharapkan pemerintah dan PSE berkomitmen sungguh-sungguh menuntaskan PR-nya masing-masing.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.