Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hillary Brigitta Lasut Tuding Mamat Alkatiri Suruh Orang Besar untuk Bungkam Dirinya

Kompas.com - 05/10/2022, 13:11 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Nasdem Hillary Brigitta Lasut menuding komika Mamat Alkatiri menyuruh orang untuk menekan dirinya.

Namun, Hillary Brigitta tak membeberkan lebih detail perihal tindakan yang disebut sebagai tekanan tersebut.

"Yang bersangkutan, bukannya minta maaf malah menggunakan koneksinya ke orang-orang besar untuk membungkam saya," kata Brigitta saat dihubungi Kompas.com, Selasa (4/10/2022).

Pernyataan ini disampaikan Hillary Brigitta Lasut setelah diketahui melaporkan Mamat Alkatiri ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik usai "roasting" di sebuah acara politik.

Baca juga: Duduk Perkara Hillary Brigitta Lasut Laporkan Mamat Alkatiri ke Polisi, Berawal dari Roasting

Hillary Brigitta Lasut juga tidak menjelaskan siapa orang besar yang disebut sebelumnya.

Lebih lanjut, politisi Nasdem ini bercerita tentang kejadian awal mula perseteruannya dengan Mamat Alkatiri yang berakhir pada laporan ke polisi.

Kejadian itu bermula di sebuah acara diskusi politik di kawasan Jakarta pada Sabtu (1/10/2022).

Brigitta mengungkapkan, saat dirinya memberikan pemaparan, Mamat Alkatiri tak ada di tempat.

"Dia tidak hadir pada saat saya pemaparan, cuma tiba-tiba marah-marah, maki-maki," ucapnya.

Mamat, kata Brigitta, justru marah lewat materi stand-up comedy yang dibawakannya.

Baca juga: Profil Hillary Brigitta Lasut, Anggota Termuda DPR yang Minta Ajudan dari TNI

Brigitta menceritakan, Mamat Alkatiri mengucapkan perkataan kasar yang membuatnya terbawa perasaan.

Menurutnya, setiap orang bebas berkata apa pun. Akan tetapi, hukum harus tetap ditegakkan.

"Tegakkan hukum itu tugas saya. Ini Indonesia, negara hukum bukan negara bercanda atau komedi di mana semua orang boleh bebas melakukan tindak pidana atas nama komedi dan bercanda," tutur anggota Komisi I DPR itu.

Sebelumnya diberitakan, komika Mamat Alkatiri dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Hillary Brigitta.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Brigitta melalui kuasa hukumnya Muhammad Fauzan Rahawarin pada Senin (3/10/2022), dan teregistrasi dengan nomor LP/B/5054/X/2022/SPKT/Polda Metro Jaya

Halaman:


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com