JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) memberikan catatan kekerasan untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 77 Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan, sebanyak 61 peristiwa kekerasan dalam kurun waktu setahun lebih.
"Pemantauan Kontras, selama periode Oktober 2021- September 2022, kami menemukan sebanyak 61 peristiwa kekerasan melibatkan anggota TNI," ujar Fatia dalam keterangan tertulis, Rabu (5/10/2022).
Baca juga: Jokowi Pimpin Upacara HUT ke-77 TNI di Istana Merdeka Pagi ini
Catatan tersebut, kata Fatia, tidak menggambarkan peristiwa kekerasan yang melibatkan aparat TNI secara keseluruhan.
Dia percaya, peristiwa kekerasan yang melibatkan institusi militer itu jauh lebih besar dari catatan yang dimiliki KontraS.
"Yang kami percayai lebih besar," ujar Fatia.
Dari catatan itu, Fatia mengatakan, terdapat kasus kekerasan yang tidak diselesaikan dengan keadilan.
Dia menambahkan, banyak juga kasus mandek dan diselesaikan lewat jalur damai dan tidak diusut secara tuntas.
Begitu juga yang terjadi di Papua, Fatia mengatakan, situasi kekerasan yang dilakukan TNI dinilai sebagai pengaruh para purnawirawan TNI yang kini menjabat di lingkungan pemerintahan.
"Pasukan silih berganti terus diturunkan menempati pos pos militer. Pendekatan yang dipilih ini akhirnya menciptakan terus jatuhnya korban jiwa dan kerugian harta benda bagi warga sipil Papua," ujar Fatia.
Baca juga: Ada Perayaan HUT TNI dari Medan Merdeka hingga HI, Istana Pastikan Tak Ganggu Kegiatan Masyarakat
Untuk menekan itu semua, Kontras meminta agar Presiden Joko Widodo bisa melakukan moratorium kebijakan sisi militer.
Jokowi diminta untuk mengevaluasi secara serius permasalahan yang ada pada tubuh kemiliteran Indonesia.
"TNI harus dituntut untuk profesional menyelesaikan tugas-tugas pokoknya yakni dalam sektor pertahanan sesuai amanat UU TNI. Presiden juga harus menegur bawahannya yang terus berupaya untuk menyeret kembali TNI masuk ke ranah sipil," imbuh Fatia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.