“Perkara ini telah memenuhi syarat formil dan materiil sehingga berkas perkara juga sudah kami nyatakan lengkap,” kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejagung Fadil Zumhana di Kejagung, Jakarta.
Baca juga: Mahfud Sebut Jaksa Kasus Sambo Dikarantina agar Tak Diteror
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, pelimpahan berkas perkara serta barang bukti dalam 2 perkara digelar pada Selasa (4/10/2022).
Proses tersebut juga digelar di Kejari Jaksel. Namun, Agus belum menjelaskan rincian barang bukti tersebut.
“Hari ini rencana barang bukti dulu sesuai kesepakatan,” ucap Agus.
Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Direktur Tindak Pidana Terhadap Orang dan Harta Benda Jampidum Kejagung Agnes Triani.
Agnes mengatakan, pelimpahan barang bukti digelar sekitar pukul 10.00 WIB di Kejari Jaksel.
Baca juga: Ferdy Sambo dan Semua Tersangka Kasus Brigadir J Bakal Ditampilkan Saat Pelimpahan
Sedangkan pelimpahan para tersangka akan dilakukan pada hari ini, Rabu (5/10/2022) di Kejari Jaksel.
Menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 1 Oktober 2022 lalu, dalam proses pelimpahan tersangka mereka akan memperlihatkan 5 Sambo, Putri, Richard, Ricky, dan Kuat ke hadapan masyarakat.
"Ya memang itu prosedurnya seperti itu," kata Sigit kepada wartawan di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta.
(Penulis : Rahel Narda Chaterine, Ardito Ramadhan | Editor : Icha Rastika, Ihsanuddin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.