Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prajurit Tendang Suporter saat Tragedi Kanjuruhan, Andika: Sudah Mengarah Pidana, Sangat Berlebihan!

Kompas.com - 03/10/2022, 22:15 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa memastikan akan memproses prajurit yang melakukan tindakan berlebih terhadap suporter dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Bahkan, video tindakan prajurit tersebut viral di media sosial (medsos). Aksi tak terpuji prajurit tersebut tertangkap kamera sebagaimana video yang diunggah oleh pengguna Twitter, @mhmmd_faizall.

Dalam video tersebut, terdapat dua prajurit yang terbang sembari menendang ke arah tubuh dua suporter di lapangan Kanjuruhan.

Kedua suporter ini mendapat tendangan keras, tepat ketika berusaha kembali ke area tribun penonton usai memasuki lapangan pertandingan.

Baca juga: Kapolri Copot Kapolres Malang Buntut Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan

Tendangan keras dua prajurit tersebut membuat dua suporter ini terpental dan terkapar ke lapangan.

Tak jauh dari titik lokasi kekerasan ini, terlihat puluhan prajurit turut mengejar dan memukuli suporter yang berlarian menggunakan pentungan.

Andika menyatakan aksi prajurit dalam tragedi di Kanjuruhan tersebut bukan lagi memenuhi unsur pelanggaran etik, tetapi sudah menjurus tindak pidana.

“Jadi kalau KUHPM (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer) Pasal 126 sudah kena, belum lagi KUHP-nya. Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tidak, tetapi pidana. Karena memang itu sudah sangat berlebihan,” ungkap Andika di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10/2022).

Andika juga menegaskan, tindakan prajurit tersebut dipastikan di luar kewenangannya dan tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Jika merujuk beberapa video viral yang menyorot aksi prajurit, Andika menegaskan, tindakan anggotanya bukanlah dalam rangka mempertahankan diri karena kondisi terancam.

Menurut dia, suporter tersebut justru diserang oleh prajurit. Mengingat, ketika aksi kekerasan itu terjadi, suporter dan prajurit sedang tidak berhadapan satu sama lain.

Baca juga: Bareskrim Periksa Direktur PT LIB hingga Ketua PSSI Jawa Timur Terkait Tragedi Kanjuruhan

“Yang terlihat viral kemarin itu bukan dalam rangka mempertahankan diri…, bagi saya (tindakan prajurit) masuk ke tindak pidana. Karena orang lagi, mungkin juga (suporter) tidak berhadapan dengan prajurit itu, tapi diserang,” jelas Andika.

Andika juga mengatakan Markas Besar TNI telah menggelar investigasi untuk mengusut keterlibatan prajurit dalam tragedi di Kanjuruhan sejak Minggu (2/10/2022) sore.

Akan tetapi, Andika meminta masyarakat memberikannya waktu untuk melakukan pengusutan tersebut.

“Ya, kita satuan akan telusuri dulu. Biarkan kami tuntaskan sampai dengan besok sore, kita janji,” ungkap Andika.

Baca juga: Mahfud Minta Polri Segera Tetapkan Tersangka Pelaku Kerusuhan Kanjuruhan

Andika menambahkan, masyarakat yang memiliki video yang merekam tindakan berlebih prajurit dalam peristiwa tersebut agar mengirim ke TNI.

Hal ini dilakukam untuk membantu proses investigasi.

“(Video dikirim) ke Puspen boleh, ke saya boleh,” imbuh dia.

Sebelumnya, kericuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kepanjen, Kabupatan Malang, setelah pada laga Arema FC vs Persebaya Surabaya, Arema FC kalah 2-3 di kandang sendiri, Sabtu (1/10/2022).

Pihak kepolisian menembakkan gas air mata ke arah penonton yang berada di tribun stadion.

Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 125 orang tewas dan 330 orang terluka dalam tragedi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com