Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jamin Pemberian Santunan Rp 50 Juta dari Jokowi untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Tak Berbelit

Kompas.com - 03/10/2022, 19:02 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Aryo Putranto Saptohutomo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan pemberian santunan sebesar Rp 50.000.000 dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk ahli waris korban meninggal di Tragedi Kanjuruhan tidak bakal melalui prosedur yang berbelit.

“Kita enggak akan terlalu birokratis. Nanti ini Sespri saya akan telepon ke Jawa Timur minta daftarnya, gitu aja,” kata Mahfud dalam konferensi pers daring, Senin (3/10/2022).

Baca juga: Data Korban Simpang Siur, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Terpusat Tragedi Kanjuruhan

“Lalu kita baca benar apa enggak, kan gitu. Lalu segera kita eksekusi. Mungkin besok atau lusa kalau dananya itu sudah bisa kita ekseskusi,” lanjut Mahfud.

Dalam konferensi pers tersebut, Mahfud juga menyebut bahwa santunan itu diberikan oleh pemerintah, atau tepatnya Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).

Presiden RI, lanjut dia, memberi apresiasi pada pemerintah daerah dan pejabat pusat terkait, yang telah melakukan langkah-langkah cepat untuk menangani tragedi Kanjuruhan, sehingga pada saat ini, semua sudah ditangani.

“Sekarang semua sudah teridentifikasi, semua sudah ditangani, baik yang meninggal maupun yang harus dirawat di rumah sakit, serta pembenahan kembali secara fisik untuk dibersihkan Stadion Kanjuruhan,” ujar Mahfud.

Baca juga: Mahfud Perintahkan Panglima TNI Sanksi dan Proses Hukum Prajurit yang Terlibat Tragedi Kanjuruhan

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga sudah mengetahui informas bahwa Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sudah menyediakan santunan dalam bentuk uang tunai.

Demikian pula dengan Bank Jatim dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) yang sudah memberikan santunan, bahkan bupati dan wali kota juga memberikan warga masing-masing, yang besarnya di kisaran Rp 10.000.000 sampai Rp 15.000.000 untuk setiap korban.

Mahfud berharap santunan dari Presiden Jokowi bagi ahli waris korban meninggal dalam Tragedi Kanjuruhan tidak dilihat sebagai bentuk ganti rugi.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Jokowi Harus Minta Maaf kepada Korban Tragedi Kanjuruhan

"Santunan dari Pak Presiden juga sebagai tanda belasungkawa, meskipun tentu hilangnya nyawa setiap orang itu tidak bisa dinilai dengan uang berapa pun harganya," kata Mahfud.

Dia mengatakan, pemerintah berharap santunan itu bisa dilihat sebagai bentuk empati dari negara.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan nanti sebagai santunan nanti dari Bapak Presiden sebesar Rp 50.000.000 untuk masing-masing korban yang jumlahnya 125 mudah-mudahan dilihat sebagai tanda empati dan kehadiran negara. Tidak dilihat jumlahnya tapi empati kepala engara dan kehadiran negara," ucap Mahfud.

Tragedi di Stadion Kanjuruhan bermula dari laga pekan ke-11 Liga 1 2022-2023 antara Arema FC dan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022). Bertajuk derbi Jawa Timur, duel Arema FC vs Persebaya berlangsung ketat.

Baca juga: Buntut Tragedi Kanjuruhan, Mahfud Minta Polri Evaluasi Pejabat Strukturalnya di Jawa Timur

Lima gol tercipta dalam laga ini dengan hasil 3-2 untuk keunggulan Persebaya. Namun, hasil pertandingan derbi Jatim ini ternyata tidak bisa diterima pendukung Arema FC, Aremania.

Sejumlah Aremania yang kecewa berhamburan masuk ke lapangan dengan meloncati pagar, membuat situasi tak terkendali.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com