Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lorong Gelap" Dunia Maya, Tindak Kekerasan Seksual Berbasis Siber yang Makin Masif

Kompas.com - 30/09/2022, 19:21 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masih segar dalam ingatan, bagaimana Bjorka dengan leluasa memunculkan data-data pribadi masyarakat Indonesia di dunia maya.

Jumlah terbesar ada 1,3 miliar data pengguna jasa telekomunikasi di Indonesia "dilelang".

Belum lagi jutaan data pelanggan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan pelanggan pengguna provider Indihome yang juga dia ungkapkan.

Sebelum mengakui diri kebobolan, pemerintah bersikap seolah tak memiliki tanggung jawab atas peristiwa itu.

Baca juga: Kilas Balik Isu Kebocoran Data: Munculnya Bjorka hingga RUU PDP Disahkan

Misalnya, pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang menyebut kejadian itu merupakan tanggung jawab operator telekomunikasi.

Sebaliknya, operator menyalahkan regulator.

Jalan tengahnya Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyebut kebocoran data ini adalah "tanggung jawab bersama."

Menko Polhukam Mahfud MD pada media masa kemudian mengakui peristiwa pembobolan data pribadi masyarakat Indonesia itu benar-benar terjadi.

Akan tetapi, menurut dia, data yang dibobol hacker bernama Bjorka itu, hanya data umum yang sifatnya bukan rahasia.

"Sebenarnya bukan data yang sebetulnya rahasia," kata Mahfud, Senin (12/9/2022).

Baca juga: Indonesia Akhirnya Punya UU PDP Setelah Penantian 6 Tahun

Lantas pernyataan ini banyak dikecam oleh kelompok masyarakat sipil. Karena pernyataan Mahfud seolah-olah membiarkan data pribadi itu berserakan.

Kecaman keras juga datang dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang meminta para pejabat negara tak lagi menganggap urusan kebocoran data ini sebagai urusan remeh-temeh.

Ketua PP Muhammadiyah Dadang Kahmad menilai, perlindungan data pribadi penduduk sama dengan melindungi kepentingan bangsa.

Sebab, menurutnya, data pribadi penduduk harus dilindungi oleh negara agar tidak terjadi kejahatan yang mengorbankan warga negara.

"Ke depan, mulai hari ini, ini harus serius," imbuh dia.

Dadang memberikan contoh kejahatan yang mungkin terjadi dengan memanfaatkan kebocoran data pribadi warga.

Baca juga: Rekap Kasus Kebocoran Data Hacker Bjorka hingga Pelacakan Keberadaan dan Identitasnya

Misalnya, data pribadi itu dimanfaatkan untuk tindak terorisme.

Menurut Dadang, bisa saja orang yang yang berniat menyebarkan paham terorisme dari luar negeri, meminjam data pribadi warga negara Indonesia untuk masuk ke wilayah Indonesia.

"Itu bisa sangat rentan sekali (terjadi)," tutur Dadang.

Kejahatan penyalahgunaan data pribadi sudah, sedang dan akan terjadi

Cerita ini diambil dari Naskah Catatan Tahunan Kekerasan Terhadap Perempuan yang dikeluarkan oleh Komnas Perempuan pada 7 Maret 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com