JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pacar menjadi pihak paling banyak dilaporkan dalam kasus kekerasan seksual berbasis gender yang terjadi secara siber, berdasarkan data Komnas Perempuan.
Sepanjang 2021, Komnas Perempuan menerima 1.721 laporan langsung kekerasan mengenai seksual siber, dengan mantan pacar menjadi pelaku terbanyak, yakni 617 laporan.
"Pola yang terbesar ada di cyber harassment (pelecehan secara siber) untuk ranah publik dan sextortion (pemerasan seksual) pada ranah personal," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam diskusi virtual International Forum on Indonesia Development (INFID), Senin (11/7/2022).
Baca juga: KemenPPPA Sayangkan Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Belum Ditahan
Perempuan yang akrab disapa Yeni membenarkan bahwa hubungan yang cukup intim, seperti pacar ataupun mantan pacar, telah menjadi pola tersendiri dalam daftar pelaku kekerasan seksual siber.
Di urutan kedua setelah mantan pacar, teman media sosial menjadi terlapor paling banyak (389 kasus)
Kategori "orang tidak dikenal" menempati urutan berikutnya dengan 324 kasus sepanjang 2021, disusul pacar (218) dan teman (92).
Total, kekerasan seksual siber yang terjadi di ranah personal mencapai 855 kasus, hanya sedikit di bawah jumlah di ranah publik 866 kasus.
"Penting dilihat, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, tindakan yang dilakukan, baik orang-orang yang memiliki hubungan personal atau impersonal hampir sebanding," kata Yeni.
"Untuk melakukan defamasi, merugikan kepentingan si perempuan, dengan maksud balas dendam ataupun intimidasi yang lain, adalah pola yang paling banyak kami temukan pada 1 tahun terakhir ini," jelasnya.
Situasi sejenis juga dilaporkan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua SAFEnet Damar Juniarto melaporkan bahwa sepanjang 2021, pihaknya menerima total 508 kasus aduan penyebaran konten intim tanpa persetujuan yang mayoritas bermotif hubungan dan korbannya kebanyakan perempuan.
"Dari sekian besar itu, motif relasi menjadi latar belakang kekerasan berbasis gender online berbentuk penyebaran konten intim," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.