Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Pacar Mendominasi Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Perempuan di Dunia Maya

Kompas.com - 12/07/2022, 06:28 WIB
Vitorio Mantalean,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan pacar menjadi pihak paling banyak dilaporkan dalam kasus kekerasan seksual berbasis gender yang terjadi secara siber, berdasarkan data Komnas Perempuan.

Sepanjang 2021, Komnas Perempuan menerima 1.721 laporan langsung kekerasan mengenai seksual siber, dengan mantan pacar menjadi pelaku terbanyak, yakni 617 laporan.

"Pola yang terbesar ada di cyber harassment (pelecehan secara siber) untuk ranah publik dan sextortion (pemerasan seksual) pada ranah personal," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam diskusi virtual International Forum on Indonesia Development (INFID), Senin (11/7/2022).

Baca juga: KemenPPPA Sayangkan Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah SPI Belum Ditahan

Perempuan yang akrab disapa Yeni membenarkan bahwa hubungan yang cukup intim, seperti pacar ataupun mantan pacar, telah menjadi pola tersendiri dalam daftar pelaku kekerasan seksual siber.

Di urutan kedua setelah mantan pacar, teman media sosial menjadi terlapor paling banyak (389 kasus)

Kategori "orang tidak dikenal" menempati urutan berikutnya dengan 324 kasus sepanjang 2021, disusul pacar (218) dan teman (92).

Total, kekerasan seksual siber yang terjadi di ranah personal mencapai 855 kasus, hanya sedikit di bawah jumlah di ranah publik 866 kasus.

Baca juga: Kasus Pemuda Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Pacar, KPAI Minta Orangtua Waspada Anak Jadi Korban Cyber Crime

"Penting dilihat, kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, tindakan yang dilakukan, baik orang-orang yang memiliki hubungan personal atau impersonal hampir sebanding," kata Yeni.

"Untuk melakukan defamasi, merugikan kepentingan si perempuan, dengan maksud balas dendam ataupun intimidasi yang lain, adalah pola yang paling banyak kami temukan pada 1 tahun terakhir ini," jelasnya.

Situasi sejenis juga dilaporkan oleh Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SAFEnet Damar Juniarto melaporkan bahwa sepanjang 2021, pihaknya menerima total 508 kasus aduan penyebaran konten intim tanpa persetujuan yang mayoritas bermotif hubungan dan korbannya kebanyakan perempuan.

"Dari sekian besar itu, motif relasi menjadi latar belakang kekerasan berbasis gender online berbentuk penyebaran konten intim," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Peduli Kesejahteraan Masyarakat, PT Bukit Asam Salurkan Bantuan Rp 1 Miliar ke Masjid hingga Panti Asuhan di Lampung

Nasional
Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Di Universität Hamburg Jerman, Risma Ceritakan Kepemimpinannya Sebagai Walkot dan Mensos

Nasional
Kubu Prabowo Anggap 'Amicus Curiae' Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Kubu Prabowo Anggap "Amicus Curiae" Sengketa Pilpres sebagai Bentuk Intervensi kepada MK

Nasional
Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Sidang Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Dituntut 3 Tahun 5 Bulan Penjara

Nasional
Ajukan 'Amicus Curiae', Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Ajukan "Amicus Curiae", Arief Poyuono Harap MK Tolak Sengketa Pilpres

Nasional
Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Optimistis Pertemuan Prabowo-Megawati Berlangsung, Gerindra Komunikasi Intens dengan PDI-P

Nasional
Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Dibantu Tony Blair Institute, Indonesia Percepat Transformasi Layanan Digital Pemerintah

Nasional
Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Senat Mahasiswa Driyarkara Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Kabulkan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Ditanya Progres Komunikasi dengan PKB dan PPP, Gerindra: Jos!

Nasional
Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Ditanya Kemungkinan Gerindra Kembali Dukung Anies di Pilkada DKI, Gerindra: Anies Siapa?

Nasional
Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Dituding Jadi Penghambat Pertemuan Megawati dengan Jokowi, Hasto: Apa Perlu Saya Bacakan Komentar Anak Ranting?

Nasional
Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Survei LSI: Pemilih Anies dan Ganjar Tidak Puas dengan Penyelenggaraan Pemilu 2024

Nasional
Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Panglima TNI Minta Para Prajurit Tak Mudah Terprovokasi Berita-berita di Media Sosial

Nasional
Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Anggota DPR Ihsan Yunus Irit Bicara Usai Diperiksa sebagai Saksi Kasus APD Covid-19

Nasional
Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Erupsi Gunung Ruang, TNI AL Kerahkan KRI Kakap-811 dan 400 Prajurit untuk Bantuan Kemanusiaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com