Namanya Mawar, tentu saja samaran, dia adalah salah satu korban Kekerasan Siber Berbasis Gender (KSBG).
Mawar depresi, stres, ingin bunuh diri setelah foto tanpa busananya disebar oleh akun tak dikenal.
Wanita asal Sumatera Selatan ini tak tahu hendak bertindak seperti apa menghadapi ini.
Fotonya yang tanpa busana itu sudah diketahui banyak orang.
Tetangga hingga lingkungan tempat dia tinggal, kini melihat dengan cara berbeda; dianggap sebagai perempuan tak benar.
Penyebar foto telanjang itu adalah akun sosial media milik mantan pacar Mawar berinisial R.
Akun mantan pacarnya itu mengirim sejumlah foto tanpa busana Mawar ke teman Mawar.
Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Ada 2 Faktor Laporan Kekerasan Seksual Perempuan dan Anak Meningkat
Tak berhenti sampai di situ, Mawar juga menjadi korban peretasan akun Facebook.
Akun itu digunakan untuk menyebar foto tanpa busana miliknya.
Rasa malu Mawar tak terkira, dia mengalami depresi berat yang juga dialami oleh keluarganya.
Contoh kasus lainnya terjadi di Jawa Tengah. Menariknya, kasus KSBG ini dialami oleh seorang remaja putri yang masih duduk di bangku pesantren, sebut saja Bunga.
Bunga berkenalan dengan soerang santri laki-laki di sekolah lain berinisial MM lewat dunia maya.
Singkat cerita mereka pacaran, di sini lah lorong gelap itu bermula.
MM merayu Bunga agar mengirimkan foto-foto sensual, seperti bagian payudara, paha hingga vagina.
MM mendesak Bunga dengan cara mengirimkan konten-konten pribadi milik MM sendiri.
Selanjutnya, MM memaksa korban melakukan aktivitas seksual virtual.
Peristiwa ini berujung hingga Bunga depresi.
Melihat Bunga depresi dengan ketakutan, keluarganya memutuskan untuk mengadukan kasus tersebut ke penegak hukum.
Baca juga: Pejabat ASN Dinas Pendidikan Jakbar Digerebek Istri di Kamar Hotel Tangerang Bersama Perempuan
Bunga dan Mawar tentu tak sendirian. Data Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan kekerasan seksual yang terjadi di ruang dunia maya dengan penggunaan data pribadi yang semakin tinggi.
Semakin serius untuk ditangani dan semakin mendesak untuk dilakukan pengawasan yang lebih baik.