Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Brigadir J: Pulihkan Nama Anak Saya, Jangan Kami Selalu Difitnah...

Kompas.com - 30/09/2022, 13:39 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat, berharap nama putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, dapat dipulihkan.

Kendati Yosua kini telah tiada, Rosti ingin mendiang putranya dikenang sebagai sosok yang baik.

"Duka ini sangat berat dengan pembunuhan anak kami. Tapi kami mohon, pulihkan nama anak saya, pulihkan nama keluarga, jangan kami selalu difitnah," kata Rosti dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).

Baca juga: Ferdy Sambo Siap Ngaku Salah di Sidang, Pengacara Brigadir J: Jika Dia Menyesal dan Minta Ampun, Telat!

Bagi Rosti, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah memperlakukan putranya dengan sangat keji. Mereka tidak hanya membunuh, tetapi juga memfitnah.

Rosti percaya Yosua tidak melakukan perbuatan yang ditudingkan oleh Sambo dan Putri. Dia yakin tuduhan tersebut hanya skenario Sambo semata.

"Begitu kejam mereka memperlakukan anak kami, membunuh dengan keji biadab, malah difitnah" ucap Rosti.

"Coba ditarik ke diri mereka, anak mereka diperlakukan seperti itu, dibunuh dan difitnah tanpa ada barang bukti, tanpa ada bukti nyata," tuturnya sambil bercucuran air mata.

Kendati suasana hatinya sangat berduka, Rosti mengaku tak akan menyerah memperjuangkan keadilan untuk Yosua.

Rosti memastikan dirinya dan keluarga akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Dia berjanji bakal hadir dalam setiap persidangan.

Ia juga berharap hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan untuk putranya dan ganjaran yang setimpal bagi para pelaku.

"Kami mohon kepada semua penegak hukum, jaksa maupun hakim, bahkan Pak Presiden, Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD), semua yang ada di dalamnya dan media mohon dibantu agar kasus ini terungkap dengan seadil-adilnya," ucap Rosti.

Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Febri Diansyah Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar

Rosti pun berharap Sambo dan Putri mau bicara jujur dan tidak lagi memfitnah putranya ketika diadili di persidangan nanti.

Dia mengatakan, pintu maaf masih terbuka seandainya pasangan suami istri tersangka pembunuhan berencana itu mengakui dan menyesali perbuatan mereka.

"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," kata Rosti.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com