JAKARTA, KOMPAS.com - Ibunda Brigadir J, Rosti Hutabarat, berharap nama putranya, Nofriansyah Yosua Hutabarat, dapat dipulihkan.
Kendati Yosua kini telah tiada, Rosti ingin mendiang putranya dikenang sebagai sosok yang baik.
"Duka ini sangat berat dengan pembunuhan anak kami. Tapi kami mohon, pulihkan nama anak saya, pulihkan nama keluarga, jangan kami selalu difitnah," kata Rosti dalam program Rosi Kompas TV, Kamis (29/9/2022).
Bagi Rosti, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah memperlakukan putranya dengan sangat keji. Mereka tidak hanya membunuh, tetapi juga memfitnah.
Rosti percaya Yosua tidak melakukan perbuatan yang ditudingkan oleh Sambo dan Putri. Dia yakin tuduhan tersebut hanya skenario Sambo semata.
"Begitu kejam mereka memperlakukan anak kami, membunuh dengan keji biadab, malah difitnah" ucap Rosti.
"Coba ditarik ke diri mereka, anak mereka diperlakukan seperti itu, dibunuh dan difitnah tanpa ada barang bukti, tanpa ada bukti nyata," tuturnya sambil bercucuran air mata.
Kendati suasana hatinya sangat berduka, Rosti mengaku tak akan menyerah memperjuangkan keadilan untuk Yosua.
Rosti memastikan dirinya dan keluarga akan terus mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Dia berjanji bakal hadir dalam setiap persidangan.
Ia juga berharap hukum di Indonesia mampu memberikan keadilan untuk putranya dan ganjaran yang setimpal bagi para pelaku.
"Kami mohon kepada semua penegak hukum, jaksa maupun hakim, bahkan Pak Presiden, Pak Mahfud (Menko Polhukam Mahfud MD), semua yang ada di dalamnya dan media mohon dibantu agar kasus ini terungkap dengan seadil-adilnya," ucap Rosti.
Baca juga: Pengacara Brigadir J Minta Febri Diansyah Bimbing Ferdy Sambo ke Jalan yang Benar
Rosti pun berharap Sambo dan Putri mau bicara jujur dan tidak lagi memfitnah putranya ketika diadili di persidangan nanti.
Dia mengatakan, pintu maaf masih terbuka seandainya pasangan suami istri tersangka pembunuhan berencana itu mengakui dan menyesali perbuatan mereka.
"Tuhan juga mengajarkan kita untuk saling mengampuni, tapi tidak lepas dari itu semua hukum akan berjalan sesuai dengan hukum yang berlaku yang seadil-adilnya," kata Rosti.
Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan dua dari lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.