"Saat itu saya Kapolda Sumut. Papua tidak mampu diurus, itu kenapa saya bisa jadi Kapolda (Papua) dua kali. Dari Sumut, saya kembali Kapolda Papua karena persoalan begitu genting, yang gantikan saya sebagai Kapolda belum maksimal sehingga beliau memanggil saya bertemu dengan Pak Lukas untuk meminta agar bersedia tidak kembali lagi ke Papua?" ucap Paulus.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief mengatakan, Partai Demokrat dan Gubernur Papua Lukas Enembe sempat mendapatkan ancaman dari pihak yang mengaku sebagai utusan Presiden Joko Widodo.
Menurut Andi, orang itu mengancam karena Enembe dan Demokrat tak menyetujui permintaan soal jabatan wakil gubernur Papua diisi oleh orang dekat Istana.
Baca juga: Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim
Kandidat yang diusulkan orang tersebut adalah mantan Kapolda Papua yang sekarang didapuk menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw.
“Ancamannya, kalau enggak mau, Pak Lukas dan Pak Yunus (kader Demokrat Yunus Wonda) akan kena kasus hukum,” sebut Andi dihubungi Kompas.com, Sabtu (24/9/2022).
Andi mengungkapkan, orang yang menyampaikan permintaan dan ancaman itu adalah oknum partai politik (parpol) tertentu.
“Kalau ke kami oknum partai, yang jelas mengaku diminta Pak Jokowi,” ujar Andi.
Menurut dia, Demokrat tak bisa menyetujui permintaan orang tersebut karena partai itu mendorong Yunus Wonda untuk menggantikan wagub Papua Klemen Tinal yang meninggal pada 21 Mei 2021.
“Jawaban kami, kalau Pak Yunus Wonda mundur, enggak mungkin, karena itu kader kami,” tutur Andi.
“Tapi kalau mau bertarung, silahan dapatkan (restu) dari partai-partai (pengusung) lain,” kata dia.
Baca juga: Singgung Gaya Hedon Lukas Enembe, Paulus Waterpauw: Sedih Hati Kita, Bikin Malu!
Adapun pemerintahan Lukas Enembe dan Klemen Tinal didukung oleh delapan parpol pengusung, yaitu Partai Demokrat, Golkar, PAN, Nasdem, PPP, Hanura, PKB, PKS, dan PKPI.
Enembe telah ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa penerimaan gratifikasi sejumlah Rp 1 miliar.
Namun, Enembe belum memenuhi panggilan pemeriksaan KPK ke Jakarta karena beralasan sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.