Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paulus Waterpauw Laporkan Pengacara Lukas Enembe ke Bareskrim

Kompas.com - 29/09/2022, 19:05 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening ke Bareskrim Polri, (Kamis (29/9/2022)

Laporan itu dilakukan menyusul somasi yang dilayangkannya tak direspons oleh Stefanus. Somasi itu diberikan setelah sebelumnya Paulus disebut memiliki keterkaitan dengan isu jabatan Wakil Gubernur Papua.

“(Somasi) sudah dilayangkan 2x24 jam, sudah diterima yang bersangkutan (Stefanus, tapi) tidak memberikan klarifikasi. Sehinggga hari ini kami laporkan di Bareskrim Polri,” ujar Paulus di Jakarta Convention Center (JCC).

Baca juga: AHY Sebut Lukas Enembe dapat Dua Kali Ancaman Terkait Jabatan Wagub Papua

Menurut Paulus, laporan kepada Bareskrim Polri telah disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.

Mantan Kapolda Papua ini pun menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada penyidik Bareskrim Polri.

“Saya sebagai mantan penegak hukum, ya kita ikuti saja proses yang berlangsung. Hak mereka untuk nanti menjawab,” kata Paulus.

Laporan ini pun telah diterima Bareskrim dengan Nomor LP/B/0570/IX/2022/SPKT/BARESKRIMPOLRI, tertanggal 29 September 2022

Sebelumnya, Paulus Waterpauw menyatakan telah melayangkan surat somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca juga: Komnas HAM Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum Kasus Korupsi Lukas Enembe

Somasi itu terkait dengan namanya yang disebut-sebut oleh kuasa hukum Lukas Enembe soal jabatan wakil gubernur Papua. Selain Paulus, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, serta Kepala BIN Budi Gunawan juga disebut-sebut soal jabatan wakil gubernur tersebut.

"Kita sudah layangkan somasi dua hari yang lalu," kata Paulus di Manokwari, Senin (26/9/2022).

Paulus menyebut, semua orang sama di mata hukum. Karena itu, pihaknya meminta Lukas Enembe untuk menghadapi kasus korupsi yang tengah menjeratnya.

Baca juga: Mahfud MD Disebut Apresiasi Langkah Komnas HAM Cari Solusi Kesehatan untuk Lukas Enembe

"Saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, ya hadapi saja," kata Paulus.

"Jangan terus dikait-kaitkan dengan kepentingan satu dan lain hal, tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik jangan dipolitisasi, hadapi saja," katanya.

Menurut Paulus jangankan gubernur, menteri juga mengalami hal serupa ketika berhadapan dengan hukum. Oleh karenanya, pihaknya meminta kasus yang menjerat Lukas Enembe tidak dipolitisasi.

"Saya mohon dengan sangat kepada kuasa hukum jangan terlalu berwacana, kasihan nanti suatu saat kita tahu bukti ada keterlibatan kuasa hukumnya, mau bilang," jelasnya.

Baca juga: AHY Curiga Ada Muatan Politik dalam Penetapan Status Tersangka Lukas Enembe

Sebagai informasi, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah diduga menerima gratifikasi Rp 1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.

Namun, Kuasa Hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, membantah uang tersebut merupakan gratifikasi. Kliennya disebut menerima transfer Rp 1 miliar dari orang kepercayaannya sendiri dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com