Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Meredam Serangan di Ruang Siber dan Penyalahgunaan Data Pribadi

Kompas.com - 30/09/2022, 06:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Pada Juli 2022, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut lebih dari 700 juta serangan siber terjadi di Indonesia selama semester pertama tahun 2022. Salah satu yang menghebohkan adalah serangan siber yang dilancarkan Bjorka itu.

Membangun strategi keamaan siber

Ankit Fadia dkk dari McKinsey & Company (2020) menyebutkan kemajuan teknologi digital yang dibarengi dengan ketegangan geo-ekonomi dan geo-politik dapat menimbulkan ancaman serangan siber berbahaya dari kriminal siber, termasuk yang disponsori oleh perusahaan, bahkan negara.

Oleh karena itu, setiap negara perlu mengembangkan strategi keamanan siber nasional yang komprehensif, meliputi lima elemen sebagai berikut.

Pertama, adanya badan keamanan siber nasional yang berdedikasi. Terkait elemen ini, sejak 2017 lalu, Indonesia sudah membentuk Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Lembaga ini diamanatkan melindungi kedaulatan digital negara.

Sejauh ini BSSN telah meluncurkan beberapa inisiatif, termasuk Honeynet, program honeypot nasional.

Sementara itu Kementerian Pertahan (Kemhan) RI telah mendirikan pusat pertahanan siber untuk mengawasi tata kelolanya. Di bawah koordinasi Kemhan, TNI telah membentuk unit siber untuk melakukan kegiatan dan operasi pertahanan siber.

Pada 2017, Polri telah membentuk Direktorat Cyber Crime untuk menangani kejahatan dunia maya.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) telah mulai menggunakan diplomasi siber, penggunaan instrumen dan metode diplomatik untuk menemukan solusi untuk masalah dunia maya.

Kemlu telah berperan aktif membahas norma-norma siber dan isu-isu kejahatan siber di United Nations Group of Governmental Experts (UNGGE) dan UN Office on Drugs and Crime (UNODC).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah membentuk tim respons untuk memastikan keamanan internet di Indonesia.

Studi yang dilakukan Ankit Fadia dkk merekomendasikan bahwa badan siber di kementerian dan lembaga sebaiknya berada di bawah koordinasi BSSN untuk memudahkan koordinasi sehingga dapat berfungsi efektif.

Kedua, program perlindungan infrastruktur digital yang kuat. Bagi Indonesia, elemen ini sangat penting karena sebuah studi yang dilakukan pada tahun 2014 menemukan bahwa hanya kurang dari tiga persen infrastruktur digital di lembaga pemerintah, aman.

Sementara itu, teknologi machine-to-machine (M2M), Internet of Things (IoT) dan cloud computing terus berkembang, membuat lembaga-lembaga tersebut semakin rentan terhadap berbagai serangan siber.

Menurut penulis, pengembangan program perlindungan digital harus dimulai dengan pemutakhiran teknologi keamanan siber untuk mengakomodasi ancaman siber baru.

Pemerintah dan dunia bisnis harus memastikan aset perangkat yang dimiliki telah dikonfigurasi dengan baik, diperbarui secara berkala (software maupun hardware), dan dilindungi dengan password yang kuat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com