"Kami melihat bahwa ini menjadi salah satu poin pelanggaran karena tahapan pemilu kan sudah mau mulai," ujar Miartiko.
Baca juga: Gerindra Legawa bila Anies Berpaling ke Parpol Lain pada Pilpres 2024
Anggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan Kornas SPD soal dugaan pelanggaran aturan kampanye oleh Anies Baswedan.
Selanjutnya, Bawaslu akan melakukan kajian awal apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil atau tidak.
"Laporan sudah diterima Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk memenuhi syarat formil dan materil laporan tersebut," kata Puadi kepada Kompas.com, Rabu (29/9/2022).
Puadi menambahkan, diperlukan waktu sekitar dua hari untuk melakukan kajian terhadap laporan tersebut.
Anies sendiri memilih santai menghadapi laporan ini. Saat dikonfirmasi, dia justru bertanya, apakah memang betul ada pelaporan terhadap dirinya.
"Ya memang ada laporan itu?" katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (29/9/2022).
Anies lantas mengatakan bahwa dirinya ingin fokus menyelesaikan pekerjaannya sebagai Gubernur DKI Jakarta hingga purnatugas pada 16 Oktober 2022. Setelah itu, kata Anies, baru dia akan mengurus hal lainnya.
"Saya ngurusin Jakarta dulu deh, baru ngurus yang lain," ujarnya.
Baca juga: Survei LSJ: Elektabilitas Prabowo Tertinggi, Ungguli Ganjar dan Anies
Adapun pertengahan September 2022 lalu Anies sempat menyatakan kesiapannya maju sebagai calon presiden pada Pilpres 2024. Namun begitu, dia belum dapat memastikan pencalonannya selama belum ada partai politik yang bersedia mengusungnya.
Anies sendiri saat ini tak tergabung dalam partai politik mana pun.
"Saya siap maju sebagai presiden seandainya ada partai politik mencalonkan," kata Anies kepada Reuters dalam wawancara di Singapura, seperti dikutip Kompas.com, Jumat (16/9/2022).
(Penulis: Dian Erika Nugraheny, Muhammad Naufal | Editor: Icha Rastika, Irfan Maullana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.