Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Dugaan Kampanye Terselubung Anies Baswedan, Berawal dari Tabloid

Kompas.com - 29/09/2022, 05:30 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Dia duga melakukan kampanye terselubung.

Merespons laporan yang dibuat oleh koalisi masyarakat sipil itu, Bawaslu mengaku akan mengambil langkah lanjutan.

Sementara, Anies tampak santai dan menyatakan tengah fokus menuntaskan kerjanya.

Baca juga: Dugaan Kampanye Terselubung, Anies Baswedan Dilaporkan ke Bawaslu

Lantas, bagaimana persoalan ini bermula? Berikut penjelasan duduk perkaranya.

Berawal dari tabloid

Perkara ini bermula dari beredarnya tabloid berjudul "Mengapa Harus Anies" di Kota Malang, Jawa Timur.

Dalam sebuah video amatir yang diunggah Kompas TV, terlihat seorang pria membagi-bagikan tabloid itu ke para pedagang di Pasar Klojen, Kota Malang.

Menurut para pedagang, tabloid tersebut dibagikan oleh seorang laki-laki dan perempuan yang tak diketahui namanya sekitar awal September 2022.

"Ya dikasih (tabloid) sambil bilang, 'tolong dibantu ya bu'. Nggak dikasih apa-apa lagi kok, hanya tabloid," cerita Yati, salah satu pedagang, kepada Kompas TV, 20 September 2022.

Baca juga: Bawaslu Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Pelanggaran Kampanye Anies Baswedan

Tabloid itu menampilkan wajah Anies Baswedan di halaman depan. Dalam 12 halaman, tabloid tersebut memuat tulisan seputar pencapaian Anies.

Tak hanya di pasar, sebelumnya, media sosial Twitter juga sempat dihebohkan dengan unggahan seorang warganet yang menyebut suaminya mendapat tabloid serupa saat shalat Jumat di sebuah masjid di Kota Malang.

Dilaporkan

Beredarnya tabloid ini menjadi pangkal dilaporkannya Anies ke Bawaslu pada Selasa (27/9/2022). Pelapor merupakan koalisi masyarakat yang menamakan diri Koordinator Nasional Sipil Peduli Demokrasi (Kornas SPD).

Menurut Koordinator Kornas SPD Miartiko Gea, pihaknya melaporkan Anies karena keberadaan tabloid berjudul "Mengapa Harus Anies" diduga bentuk kampanye di luar jadwal. Tindakan ini dinilai melanggar aturan kampanye Pemilu 2024.

"Kita hari ini melapor ke Bawaslu RI terkait dengan dugaan terjadinya kampanye terselubung yang dilakukan oleh Anies, pendukung Anies Baswedan di Kota Malang ya, Kota Malang. Terjadi penyebaran tabloid di tempat-tempat ibadah," kata Miartiko kepada wartawan, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.

Dalam laporannya ke Bawaslu, Kornas SPD menyertakan sejumlah bukti tabloid "Mengapa Harus Anies", baik dalam bentuk fisik dan salinan digital.

Kornas SPD juga menyertakan saksi-saksi yang disebut mengetahui adanya penyebaran tabloid itu.

Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com