Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Kena Semprot Anggota DPR, Ini Deretan Kebijakan Kontroversialnya selama Jabat Mendikbud Ristek

Kompas.com - 28/09/2022, 17:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Selain itu, proses seleksi organisasi masyarakat (ormas) yang akan menerima bantuan POP juga dinilai tidak terbuka.

Bahkan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama yang dinyatakan lolos seleksi POP malah memutuskan mundur karena mempertanyakan efektivitas program itu.

Alhasil, Nadiem memutuskan menunda program itu dan menjanjikan melakukan evaluasi.

Baca juga: Hapus Tes Mata Pelajaran di SBMPTN, Nadiem: Diskriminatif bagi Peserta yang Tak Mampu Bayar Bimbel

2. BSNP dibubarkan

Nadiem juga membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan menggantinya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Alasan Nadiem membubarkan BSNP karena peran lembaga itu dinilai tidak terlalu penting dalam merumuskan standar nasional pendidikan.

Selain itu, Nadiem juga menghilangkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang digantikan oleh Balai Guru Penggerak berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2021.

Baca juga: Nadiem: RUU Sisdiknas Kebijakan Paling Positif terhadap Kesejahteraan Guru

3. Aturan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi

Nadiem menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Yang menjadi titik perdebatan adalah soal kata "tanpa persetujuan korban" dalam sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek 30/2021.

Sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritik kata-kata itu seolah memberikan ruang untuk terjadinya seks bebas atau zina.

Akan tetapi, kalangan aktivis perempuan menilai hal itu tidak diartikan sebagai memberi izin bagi para mahasiswa untuk melakukan seks bebas.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com