Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nadiem Makarim Kena Semprot Anggota DPR, Ini Deretan Kebijakan Kontroversialnya selama Jabat Mendikbud Ristek

Kompas.com - 28/09/2022, 17:15 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) Nadiem Makarim kembali menjadi sorotan setelah dia mengungkapkan keberadaan tim bayangan yang terdiri dari 400 orang.

Karena hal itu, Nadiem menjadi sasaran kritik saat rapat dengan Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (26/9/2022) lalu.

Saat itu seorang anggota Komisi X DPR, Anita Jacoba Gah, mengkritik Nadiem perihal tim bayangan. Nadiem mengungkap keberadaan tim itu saat berbicara dalam sebuah forum di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Baca juga: Ketika Anggota DPR Marah ke Nadiem soal 400 Tim Bayangan ...

Anita menjelaskan, persoalan di dunia pendidikan Indonesia masih sangat banyak.

Dia mengakui, Nadiem memang sosok yang pintar. Namun, menurut Anita, anggota DPR dan rakyat Indonesia tidak bisa dibodoh-bodohi dalam menjalankan sebuah program.

"Karena kalau kami bodoh, tidak mungkin kami dipilih rakyat. Itu sudah pasti. Karena kami bicara dengan data yang ada. Program ada, anggaran ada, dirasakan oleh rakyat atau tidak? Kalau tidak dirasakan oleh rakyat, bagi kami anda tidak berhasil," tuturnya.

"Orang luar negeri boleh tepuk tangan karena mereka tidak tahu apa-apa. Tapi kita di negeri ini, kita yang tahu," sambung Anita.

Anita marah kepada Nadiem karena masih banyak guru yang menangis terkait hal ini. Dia menyebut para guru menangis karena gajinya kerap telat dibayar.

"(Guru berteriak) 'Kami sudah lulus passing grade segala macam, tapi mana gaji kami? Mana gaji kami? Kami sudah tidak bekerja lagi. Anak kami mau makan apa'," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPR Surati Jokowi Karena Nadiem Tak Kunjung Serahkan DIM RUU Pendidikan Kedokteran

Anita meminta Nadiem membuka mata terhadap persoalan-persoalan yang sebenarnya terjadi di pendidikan Indonesia.

Dengan memberi solusi terhadap masalah yang terjadi di Indonesia, lanjut Anita, baru Nadiem pantas mendapat tepuk tangan dari rakyat Indonesia.

"Kemudian kami dengar di PBB anda dengan bangganya ada 400 tim bayangan. Kenapa masih banyak ketertinggalan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar)? Kenapa? Dan 400 tim bayangan itu apa kebanggaannya? Dan coba jelaskan mengapa kita harus bangga dengan anda, Pak Menteri?" cecar Anita.

Baca juga: Nadiem Makarim Diminta Tak Egois Terkait Penyusunan RUU Sisdiknas

Bukan kali ini saja kebijakan yang dibuat Nadiem Makarim dalam sektor pendidikan menuai kritik.

Berikut ini sejumlah kebijakan Nadiem yang menuai kritik yang dirangkum Kompas.com.

1. Program Organisasi Penggerak (POP)

Program Organisasi Penggerak yang digagas Nadiem menuai kritik lantaran menelan anggaran Rp 595 miliar atau lebih dari setengah triliun setiap tahun dari kas negara.

Selain itu, proses seleksi organisasi masyarakat (ormas) yang akan menerima bantuan POP juga dinilai tidak terbuka.

Bahkan Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah Muhammadiyah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan Lembaga Pendidikan Ma'arif Nahdlatul Ulama yang dinyatakan lolos seleksi POP malah memutuskan mundur karena mempertanyakan efektivitas program itu.

Alhasil, Nadiem memutuskan menunda program itu dan menjanjikan melakukan evaluasi.

Baca juga: Hapus Tes Mata Pelajaran di SBMPTN, Nadiem: Diskriminatif bagi Peserta yang Tak Mampu Bayar Bimbel

2. BSNP dibubarkan

Nadiem juga membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dan menggantinya dengan Dewan Pakar Standar Nasional Pendidikan.

Alasan Nadiem membubarkan BSNP karena peran lembaga itu dinilai tidak terlalu penting dalam merumuskan standar nasional pendidikan.

Selain itu, Nadiem juga menghilangkan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) yang digantikan oleh Balai Guru Penggerak berdasarkan PP Nomor 57 Tahun 2021.

Baca juga: Nadiem: RUU Sisdiknas Kebijakan Paling Positif terhadap Kesejahteraan Guru

3. Aturan penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi

Nadiem menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 tahun 2021 tentang penanganan kekerasan seksual di perguruan tinggi.

Yang menjadi titik perdebatan adalah soal kata "tanpa persetujuan korban" dalam sejumlah definisi kekerasan seksual dalam Pasal 5 Permendikbudristek 30/2021.

Sejumlah partai politik seperti Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengkritik kata-kata itu seolah memberikan ruang untuk terjadinya seks bebas atau zina.

Akan tetapi, kalangan aktivis perempuan menilai hal itu tidak diartikan sebagai memberi izin bagi para mahasiswa untuk melakukan seks bebas.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara | Editor : Bagus Santosa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com