JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah bergabung menjadi tim kuasa hukum Putri Candrawathi, istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Febri bakal membela Putri yang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dia mengaku telah diminta untuk menjadi pengacara Putri sejak beberapa minggu lalu.
Baca juga: Eks Jubir KPK Febri Diansyah Gabung Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Chandrawathi-Ferdy Sambo
"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu," kata Febri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (28/9/2022).
Febri pun berjanji akan memberikan pendampingan secara objektif dalam perkara ini.
"Sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," tuturnya.
Lantas, siapa Febri Diansyah sebenarnya? Seperti apa rekam jejaknya?
Febri Diansyah mengantongi gelar sarjana hukum dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada 2007.
Setelah lulus, pria kelahiran Padang, Sumatera Barat, 8 Februari 1983 ini bergabung ke Indonesia Corruption Watch (ICW).
Febri bertugas memantau jalannya proses peradilan kasus-kasus korupsi di Indonesia. Medio 2011, dia vokal menyuarakan kasus korupsi Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazaruddin.
Baca juga: Bakal Bela Putri Candrawathi dalam Sidang, Eks Jubir KPK Febri Diansyah Janji Obyektif
Sembilan tahun berkecimpung di lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang pemantauan pemberantasan korupsi, Febri dilirik oleh lembaga antirasuah.
Mulanya, dia dipercaya menjadi pegawai fungsional Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lantas, awal Desember 2016, Febri ditunjuk sebagai juru bicara KPK.
Sebagai juru bicara, Febri aktif menyampaikan kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK, mulai dari kasus korupsi e-KTP Setya Novanto hingga korupsi proyek pembangunan Pusat Pelatihan dan Pendidikan Olahraga di Hambalang.
Namun demikian, kiprah Febri di KPK berakhir setelah kurang lebih empat tahun. Dia resmi mundur dari lembaga antirasuah pada September 2020.
Sebelumnya, sejak akhir 2019, Febri diisukan mengundurkan diri menyusul kontroversi revisi Undang-Undang tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.